Bahlil Bentuk Tim Khusus untuk Pastikan Spesifikasi BBM

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Feb 2025, 15:10
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia  saat memberi keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat memberi keterangan (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan membentuk tim guna memastikan spesifikasi BBM, merespons keresahan masyarakat terkait kualitasnya.

“Kami akan menyusun tim dengan baik untuk memberikan kepastian agar masyarakat membeli minyak berdasarkan spesifikasi dan harganya,” ucap Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu 26 Februari 2025. 

Bahlil menekankan perlunya perbaikan dalam pengaturan izin impor BBM, khususnya untuk RON 90 dan RON 92. Saat ini, Kementerian ESDM mengubah aturan dengan memberikan izin impor untuk 6 bulan, bukan satu tahun penuh. 

“Makanya sekarang, izin-izin impor kami terhadap BBM tidak satu tahun sekaligus. Kami buat per enam bulan, supaya ada evaluasi per tiga bulan,” ucap dia. 

Bahlil menegaskan bahwa ekspor minyak mentah tidak lagi diizinkan, agar produksi dalam negeri dapat diolah sendiri.  

Baca juga: Shell Buka-bukaan di DPR: Stok BBM Sempat Kosong

“Nanti yang bagus, kami suruh blending. Nanti yang tadinya itu nggak bisa diolah di dalam negeri, sekarang kami minta harus diolah di dalam negeri,” ucap Bahlil.  

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas kekhawatiran publik terkait pemberitaan mengenai dugaan pencampuran Pertalite dengan Pertamax.

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa dalam proses pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan, selaku Direktur Utama, melakukan pembayaran untuk BBM jenis RON 92, meskipun yang dibeli sebenarnya hanya RON 90 atau lebih rendah.

RON 90 tersebut kemudian melalui proses pencampuran di storage atau depo untuk meningkatkan kadar oktan menjadi RON 92, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Jamin Stok BBM dan LPG Aman sampai Lebaran

Kasus ini merupakan bagian dari dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina (Persero) secara tegas membantah adanya pencampuran Pertalite dengan Pertamax dan memastikan bahwa seluruh produk Pertamax yang beredar telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan. 

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa Pertamax yang dipasarkan kepada masyarakat telah melalui proses pengawasan ketat sesuai standar yang berlaku. 

“Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing,” ucap Fadjar ketika ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa 25 Februari 2025. 

(Sumber: Antara)

x|close