BPK: Indofarma Terjerat Pinjol dan Bikin Rugi Rp294,77 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jun 2024, 21:59
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kantor BPK RI. (Antara) Kantor BPK RI. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan sejumlah temuan yang berindikasi fraud atau kerugian pada PT Indofarma Tbk dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM).

Adapun salah satu temuan BPK yang dilaporkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yaitu, Indofarma ternyata terjerat pinjaman online atau pinjol.

Kemudian perusahaan tersebut melakukan transaksi jual beli fiktif, penggunaan dana restitusi pajak untuk kepentingan di luar perusahaan, pengeluaran dana tanpa underlying transaction dan permasalahan lainnya dengan jumlah yang melebihi ketentuan.

Hasil temuan BPK ini mengungkapkan berbagai permasalahan yang berakibat pada indikasi kerugian sebesar Rp294,77 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp164,83 miliar.

Kerugian tersebut terdiri dari piutang macet sebesar Rp122,93 miliar, persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 milia.

Kemudian beban pajak dari penjualan fiktif pada business unit fast moving customer goods (FMCG) sebesar Rp18,26 miliar.

Selain itu, BPK juga menemukan Indofarma dan IGM melakukan aktivitas pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan melakukan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan pelanggan.

Hal tersebut mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp16 miliar serta potensi kerugian sebesar Rp146,57 miliar.

Berdasarkan temuan tersebut, BPK menyarankan kepada Direksi INAF untuk berkoordinasi dengan pemegang saham dan Kementerian BUMN untuk melaporkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum.

x|close