BBM Dipastikan Aman, Tak Ada Pertamax Oplosan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Feb 2025, 15:01
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Pom Bensin Pertamina Ilustrasi Pom Bensin Pertamina (Pertamina)

Ntvnews.id, Jakarta - Isu dugaan pencampuran Pertalite dan Pertamax yang belakangan mencuat telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Banyak spekulasi yang berkembang terkait kemungkinan praktik manipulasi bahan bakar yang dapat merugikan konsumen.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, menegaskan bahwa perusahaan menjaga kualitas BBM sesuai standar yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa blending merupakan proses yang sah dan terkontrol dalam industri perminyakan, berbeda dengan praktik oplosan yang melanggar aturan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Menurut Mars Ega, BBM seperti Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92) berasal dari kilang atau produk impor tanpa ada proses peningkatan RON di terminal BBM. Yang dilakukan hanya penambahan zat pewarna (dyes) dan aditif untuk menjaga identitas serta meningkatkan performa bahan bakar, tanpa mengubah kualitasnya.

Pengawasan mutu BBM dilakukan secara ketat, termasuk melalui sertifikat kualitas dari kilang dan uji acak sebelum disalurkan ke masyarakat. Hal ini memastikan tidak ada manipulasi dalam distribusi BBM oleh Pertamina.

Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB, Tutuka Ariadji, juga menyatakan bahwa blending adalah proses normal di kilang untuk memastikan spesifikasi produk sesuai standar. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun menegaskan bahwa selama spesifikasi BBM tetap terjaga, blending tidak melanggar aturan. 

Baca juga: Wakil Ketua Komisi XII DPR: Tidak Ada Skema Oplosan di BBM Pertamina

Dugaan Pengoplosan di Masa Lalu

Kejaksaan Agung sebelumnya mengungkap dugaan penyimpangan dalam tata kelola BBM periode 2018-2023, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun. Namun, penyelidikan ini berkaitan dengan praktik bisnis di masa lalu dan tidak mencerminkan kondisi BBM saat ini.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, memastikan sistem pengawasan telah diperketat untuk memastikan BBM yang dijual di SPBU sesuai standar. Seluruh produk Pertamina telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM serta diuji secara berkala oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

Untuk menjaga transparansi, Pertamina telah mengembangkan sistem kontrol mutu berbasis teknologi, termasuk Electronic Test Report (ELTRO) dan random sampling, guna memastikan BBM yang diterima masyarakat tetap sesuai standar. Selain itu, Pertamina membuka akses informasi melalui situs web resmi, media sosial, dan layanan pelanggan.

Jika ditemukan pelanggaran dalam distribusi BBM, Pertamina akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi berat kepada pihak yang terbukti melakukan manipulasi. 

Baca juga: Pakar ITB: Campuran BBM Beda RON Bisa Merusak Mesin dan Lingkungan

Pentingnya Transparansi dan Pengawasan Ketat

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan pengawasan dalam industri energi. Klarifikasi dari Pertamina menegaskan bahwa BBM yang dijual di SPBU telah melalui kontrol kualitas yang ketat.

Sebagai konsumen, masyarakat juga perlu aktif dalam melakukan pengawasan. Jika menemukan indikasi ketidakwajaran pada BBM, laporan bisa disampaikan kepada otoritas terkait atau langsung ke Pertamina.

Kepercayaan publik adalah aset penting, dan Pertamina terus berkomitmen menjaga integritas distribusi BBM. Dengan transparansi, pengawasan yang ketat, serta pemanfaatan teknologi, diharapkan industri BBM di Indonesia tetap sehat dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

(Sumber: Antara)

x|close