Wakil Ketua MPR: Distribusi BBM Jelang Ramadhan Aman

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Feb 2025, 16:40
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno memastikan distribusi BBM jelang Ramadhan 1446 Hijriah tetap lancar meski ada dugaan korupsi di PT Pertamina Subholding. 

“Pertamina bekerja berdasarkan sistem dan mekanisme yang baku, bukan pada orang per orang. Karena itu, kami yakin tidak akan ada gejolak, gangguan, atau hambatan terkait distribusi BBM dalam rangka persiapan Ramadhan dan Idul Fitri,” kata dia dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis 27 Februari 2025.

Eddy menyebut Pertamina memiliki prosedur ketat jika ada direksi atau jajaran yang tidak dapat menjalankan tugas. 

“Sebagai perusahaan dengan reputasi internasional, saya yakin dalam waktu dekat, pihak Pertamina akan menetapkan pejabat atau pelaksana tugas yang akan melaksanakan tugas dirut, baik Patra Niaga maupun International Shipping, mengingat transportasi dan distribusi BBM sangat vital bagi perekonomian nasional,” ujarnya. 

Baca juga: Profil Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pertamina Patra Niaga yang Jadi Tersangka Korupsi 

Eddy menilai kasus korupsi dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap BUMN yang memiliki peran penting dalam penyediaan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, ia mendorong Kementerian BUMN dan Dewan Komisaris Pertamina, baik di tingkat induk maupun anak perusahaan, untuk lebih aktif dalam mengawasi internal perusahaan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Selain itu, ia menekankan bahwa direksi BUMN umumnya menerima kompensasi dan fasilitas yang layak dari perusahaan tempat mereka bekerja. 

“Karenanya, tidak ada alasan bagi para Direksi BUMN untuk menyalahgunakan kewenangannya untuk hal-hal negatif, seperti memperkaya diri, memanfaatkan pengaruh dan lain-lain. Mari kita bekerja secara berintegritas sesuai tugas yang diemban,” demikian Eddy. 

Baca juga: Kejagung Ungkap Modus 'Blending’ Pertamax di Kasus Pertamina

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018–2023.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, yakni Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; serta Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Selain itu, tersangka lainnya meliputi Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; serta Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tiga tersangka lainnya adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. 

(Sumber: Antara) 

x|close