Ntvnews.id, Jakarta - Raksasa tekstil Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada ribuan pekerjanya.
Seperti diketahui, setelah diputuskan pailit Sritex tutup permanen pada 1 Maret 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto pun buka suara.
Airlangga mengatakan bahwa pihaknya dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan bertanya langsung kepada tim kurator Sritex.
"Ya nanti kita tanya ke tim kurator. Tim kurator nanti dicek oleh Menaker," ucap Airlanga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat 28 Februari 2025.
Baca juga: Wamenaker Siap Perjuangkan Hak Buruh Sritex yang Terancam PHK
Baca juga: Sritex Tutup Permanen 1 Maret 2025, Sebanyak 10 Ribu Karyawan Kena PHK
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno mengatakan, karyawan PT Sritex dikenakan PHK per tanggal 26 Februari, terakhir bekerja pada hari Jumat 28 Februari 2025.
Setelah tidak bisa diselamatkan dari kepailitan, Sritex akan tutup permanen pada 1 Maret 2025.
"Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Sumarno dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat 28 Februrari 2025.
Menurutnya, Disperinaker Sukoharjo sudah menyiapkan sekira delapan ribuan lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo.