Dirut Sritex: Kami Berduka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Feb 2025, 15:58
thumbnail-author
Muhammad Hafiz
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Dirut: Terima kasih atas loyalitas dan dedikasi bangun Sritex Dirut: Terima kasih atas loyalitas dan dedikasi bangun Sritex (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, menyampaikan apresiasi mendalam atas loyalitas dan dedikasi para karyawan yang telah berkontribusi dalam membangun perusahaan tekstil tersebut.

"Kalau dihitung, para karyawan ini sudah bersama selama 21.382 hari sejak Sritex berdiri pada 16 Agustus 1966," ujar Iwan di Semarang, Jumat.

Akibat keputusan pailit, sekitar 8.000 karyawan Sritex di Kabupaten Sukoharjo harus kehilangan pekerjaan. Secara keseluruhan, terdapat 12.000 karyawan Sritex dan tiga anak usahanya yang terdampak.

Baca juga: Serikat Pekerja Sritex Minta Perusahaan Penuhi Hak Buruh yang Kena PHK

"Kami berduka, namun kami harus terus memberi semangat," tambah Iwan.

Iwan juga mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah selama proses kepailitan ini berlangsung. Manajemen Sritex berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan bekerja sama dengan kurator agar proses penyelesaian dapat berjalan lancar. Selain itu, Iwan memastikan akan mengawal proses tersebut guna memastikan hak-hak para karyawan terpenuhi.

Kurator dalam kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan bagian dari syarat administratif agar para karyawan dapat segera mencari pekerjaan baru.

"Oleh karena itu, kami fasilitasi dengan meminta petugas dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan datang ke pabrik Sritex, sehingga karyawan tidak perlu mendatangi kantor dinas atau BPJS," jelas Denny.

Denny menegaskan bahwa hak-hak karyawan akan menjadi prioritas dalam penyelesaian utang perusahaan. Sebelumnya, rapat kreditur dalam kepailitan PT Sritex memutuskan untuk tidak melanjutkan operasional perusahaan (going concern) dan memilih melakukan pemberesan utang. Keputusan ini diambil berdasarkan kondisi yang disampaikan oleh kurator dan debitur pailit.

Dengan demikian, manajemen Sritex dan kurator berkomitmen untuk memastikan proses kepailitan berjalan sesuai ketentuan, serta hak-hak karyawan dapat terpenuhi dengan baik.

(Sumber: Antara)

x|close