Maruarar Sirait Minta DKI Tetapkan Lokasi Jalan Akses Kapuk Raya-PIK 1

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Mar 2025, 12:15
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di wawancarai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di wawancarai (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), meminta Pemprov DKI Jakarta segera menetapkan lokasi pembangunan akses jalan Kapuk Raya-PIK 1.

Pada Sabtu 1 Maret 2025 di Jakarta, ia menegaskan bahwa kewenangan penetapan lokasi dan pembebasan lahan untuk proyek tersebut berada di tangan Pemda DKI Jakarta.  

"Untuk itu saya minta agar secepat mungkin ditetapkan keputusannya. Saya akan kembali lagi pada Hari Sabtu, 15 Maret 2025 untuk menindaklanjuti perkembangannya," kata Menteri Ara.

Maruarar Sirait menyampaikan hal ini usai bertemu Wali Kota Jakarta Utara, Wakapolres, dan warga Kapuk Muara pada 1 Maret 2025.

Penetapan lokasi akses Kapuk Raya-PIK 1 diperlukan sebagai tindak lanjut kesepakatan mediasi pada 19 Februari 2025 antara warga, PT Mandara Permai, dan PT Lumbung Kencana Sakti, yang dipimpin Maruarar Sirait dan Tito Karnavian.

Ia juga mengimbau Pemda DKI menetapkan lokasi tanpa menggusur rumah warga.   

Baca juga: Menteri Perumahan: Tidak Boleh Ada Rumah Ekslusif di PIK

"Tetapkan lokasinya yang mudah untuk akses bagi semua. Juga sedapat mungkin sangat sedikit rumah rakyat yang perlu digusur atau kalau perlu tanpa perlu digusur. Kalau menurut saya itu harus juga jadi pertimbangan Pak Wali Kota," ucapnya. 

Menteri Ara meminta Polres Jakarta Utara segera menyelesaikan masalah penumpukan batu di dekat tembok perumahan PIK 1. 

"Untuk investigasi merupakan kewenangan kepolisian, agar diselesaikan permasalahan penumpukan batu yang disebut warga menutup saluran air," kata Ara.

"Kalau kami Kementerian PKP ditugaskan untuk mengawal mencari keputusan terbaik atas permasalahan ini sesuai instruksi Presiden Prabowo. Saya akan kembali di tanggal 15 Maret 2025 nanti," tambah Ara. 

Menteri PKP menegaskan bahwa pembukaan akses jalan harus bersifat inklusif dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat. Tidak boleh ada pemisahan antara warga kompleks dan warga sekitar.

Jika jalan dibuka, penggunaannya harus terbuka untuk semua dengan aturan yang disepakati bersama.  

“Salah satu poin kesepakatannya adalah jalan tersebut dapat digunakan oleh masyarakat untuk akses kendaraan roda 2 dan roda 4, bukan kendaraan logistik, industri, atau kendaraan besar. Jangan ada masyarakat yang merasa dirugikan,” jelas Menteri Ara.

(Sumber: Antara)

x|close