Ntvnews.id, Jakarta - Tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka opsi untuk menyewakan alat berat milik PT Sritex sebagai langkah menjaga nilai aset agar tidak mengalami penurunan.
Ia menjelaskan bahwa beberapa investor yang berminat menyewa aset PT Sritex telah menghubungi pihaknya, dan keputusan mengenai investor tersebut akan diumumkan dalam dua minggu ke depan.
"Kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga yang investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex," ujar Nurma setelah mengikuti rapat koordinasi bersama Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, dan pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.
Baca Juga: Kabar Bahgaia dari Pemerintah Buat Puluhan Ribu Sritex yang Kena PHK
Nurma juga menyebut bahwa penyewa aset nantinya akan merekrut kembali karyawan PT Sritex yang sebelumnya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," ungkapnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memenuhi hak-hak pekerja PT Sritex yang terdampak PHK, termasuk pesangon dan hak lainnya.
"Kurator akan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak daripada buruh. Yang mana pada saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan, yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh, termasuk dengan pesangon dan hak-hak lainnya," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengadakan rapat koordinasi bersama Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, Tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Mensesneg Prasetyo Hadi.
Baca Juga: PHK 10.665 Karyawan, Sritex Fokus Lunasi Utang
Rapat tersebut membahas mengenai nasib pekerja PT Sritex yang terdampak PHK.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut diputuskan para pekerja yang telah mengalami PHK dapat kembali bekerja dalam waktu dua minggu.
"Dalam rapat koordinasi hari ini, kami mendengar secara langsung bahwa untuk pembukaan kembali PT Sritex akan diputuskan dalam 2 minggu ke depan," ujar Kuswanto di Istana Kepresidenan, Senin, 3 Maret 2025.
Ia berharap seluruh karyawan yang terdampak PHK dapat kembali bekerja dalam posisi yang sesuai dengan pekerjaan sebelumnya.
"Harapan kami seluruh karyawan atau buruh ex Sritex yg sekarang dalam PHK bisa kembali bekerja di PT Sritex yang dulu untuk dipekerjaan yang baru, tetapi dalam proses yang seperti biasa yang sudah dilakukan sehari-hari," ungkapnya.
"Karena kami juga selaku koordinator, maka nanti beberapa teman serikat pekerja di masing-masing perusahaan yang terdampak akan kami informasikan juga terkait kabar baik, kabar gembira ini, respon cepat dari pemerintah dari kami yang selalu berusaha bagaimana pemerintah memberikan bantuan kepada kami, buruh Sritex, itu bisa direalisasikan dalam dua minggu ke depan," tambahnya.