Ntvnews.id, Jakarta - Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, menyampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar hari ini, Senin, 3 Maret 2025, perwakilan pekerja telah menyampaikan harapan besar mereka agar pabrik PT Sritex dapat dibuka kembali, untuk menampung para buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kasus kepailitan.
Menurutnya, dalam rapat itu telah diputuskan dalam dua minggu ke depan akan ada keputusan resmi mengenai kelangsungan operasional perusahaan.
“Perlu kami sampaikan dalam rapat koordinasi hari ini tadi sudah kami sampaikan harapan dari para pekerja Sritex Group yang kemarin sudah terkena PHK, yaitu agar kembali dibuka pabrik PT Sritex untuk menampung teman-teman buruh yang ter-PHK karena kasus kepailitan. Dalam rapat koordinasi hari ini, kami mendengar secara langsung bahwa untuk pembukaan kembali PT Sritex akan diputuskan dalam 2 minggu ke depan,” ujar Slamet Kaswanto dalam Konferensi Pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.
Baca Juga: Kemenaker: Saat Ini Sedang Kawal Hak Pekerja dan Kopensasi PHK Karyawan PT Sritex
Dirut: Terima kasih atas loyalitas dan dedikasi bangun Sritex (Antara)
Ia juga berharap agar seluruh karyawan yang terdampak PHK dapat kembali bekerja di perusahaan yang sama, meskipun dengan penyesuaian tugas baru. Namun, ia menegaskan sistem kerja yang akan diterapkan nantinya tetap mengikuti prosedur yang selama ini telah berjalan di PT Sritex.
“Harapan kami seluruh karyawan atau buruh ex-Sritex yang sekarang dalam PHK bisa kembali bekerja di PT Sritex yang dulu untuk pekerjaan yang baru, tetapi dalam proses yang seperti biasa yang sudah dilakukan sehari-hari,” tambahnya.
Sebagai koordinator serikat pekerja, Slamet juga memastikan bahwa informasi terkait perkembangan ini akan segera disampaikan kepada rekan-rekan buruh di berbagai perusahaan yang terdampak. Menurutnya, langkah ini penting agar semua pihak dapat mengetahui perkembangan terkini serta mempersiapkan diri jika nantinya PT Sritex kembali beroperasi.
“Dan karena kami juga selaku koordinator, maka nanti beberapa teman serikat pekerja di masing-masing perusahaan yang terdampak akan kami informasikan juga terkait kabar baik, kabar gembira ini,” lanjutnya.
Baca Juga: Wamenaker: Pemerintah Cari Solusi Terbaik untuk Korban PHK Sritex
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terkait putusan pailit/Ist
Slamet juga mengapresiasi respons cepat pemerintah dalam menangani masalah ini dan berharap upaya yang telah dilakukan dapat segera terealisasi. Dengan adanya keputusan dalam dua minggu ke depan, ia optimistis bahwa para pekerja yang terdampak dapat segera memperoleh kepastian mengenai status pekerjaan mereka.
“Respon cepat dari pemerintah dari kami yang selalu berusaha bagaimana pemerintah memberikan bantuan kepada kami, buruh Sritex, itu bisa direalisasikan dalam dua minggu ke depan,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan serikat pekerja, tim kurator, dan kementerian terkait, untuk membahas solusi terbaik bagi nasib para pekerja PT Sritex yang terdampak PHK. Keputusan yang akan diambil dalam dua minggu mendatang diharapkan dapat memberikan kepastian bagi ribuan buruh yang terdampak kasus kepailitan perusahaan ini.