Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru, Cek Jadwal dan Caranya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Mar 2025, 15:02
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bank Indonesia Bank Indonesia

Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang Rupiah menyambut momen Ramadan dan Idul Fitri 2025.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Doni P. Joewono menyampaikan, BI mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Ramadan dan Idul Fitri.

"Pada tahun ini, layanan penukaran uang Rupiah mengoptimalkan penggunaan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR), termasuk untuk akses layanan penukaran di loket perbankan," ucap Doni dalam keterangannya, Senin 3 Maret 2025.

"Penggunaan aplikasi PINTAR diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan dan mengurangi antrian atau kepadatan di lokasi penukaran untuk kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat," sambungnya.

Baca juga: Bank Indonesia Rilis QRIS Tap Tanpa Pindai Maret 2025

Doni menyebut, masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah di lokasi-lokasi strategis seperti rumah ibadah, tempat aktivitas keagamaan, dan kantor bank umum.

Layanan penukaran uang Rupiah baik melalui kas keliling, penukaran terpadu, dan kantor bank umum, dilakukan melalui Aplikasi PINTAR terhitung mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB dengan alamat https://pintar.bi.go.id.

"Masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut untuk melakukan pemesanan sesuai jadwal dan tempat yang diinginkan," ungkapnya.

BI juga mengimbau masyarakat untuk mengenali ciri keaslian uang Rupiah melalui 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang, dan merawat Rupiah yang dimiliki dengan baik melalui 5J: Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi. 

Baca juga: Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Panggil Anggota DPR Satori dan Istri

Berdasarkan informasi dalam unggahan Instagram resmi BI, berikut jadwal penukaran uang baru yang berlangsung 3 hingga 27 Maret 2025.

- Periode I (3 Maret 2025 mulai Pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
- Periode II (9 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
- Periode III (16 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
- Periode IV (23 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

x|close