Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, mengungkapkan kepastian aturan terkait tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pengemudi ojek online (ojol) dalam tahap finalisasi. Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi menilai, tahapan itu harus dikawal bersama.
"Terkait dengan rencana finalisasi THR untuk driver ojol, ini tentu langkah yang harus kita kawal bersama," ujar Ashabul, Rabu, 5 Maret 2025.
Ia mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) harus memastikan regulasi yang ada saat ini mengakomodasi kepentingan pengemudi ojol. Hal itu dilakukan tanpa mengabaikan hukum yang berlaku.
"Menurut saya, Kementerian Ketenagakerjaan perlu memastikan regulasi yang ada benar-benar bisa mengakomodasi kepentingan para driver tanpa mengabaikan aspek hukum yang berlaku," tutur Ashabul.
Menurut dia, harus ada revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) apabila ada perubahan regulasi. kema THR untuk pengemudi ojol ini belum ada regulasinya.
"Jika memang ada perubahan regulasi, maka revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) perlu dikaji lebih lanjut. Apakah skema pemberian THR ini bisa dimasukkan dalam aturan yang sudah ada atau perlu regulasi baru yang lebih spesifik untuk pekerja di sektor gig economy seperti driver ojol," papar dia.
Ia meminta pemerintah membuka ruang dialog dengan perusahaan aplikator, pengemudi ojol, hingga pakar ketenagakerjaan perihal THR ini. DPR tak ingin kebijakan ini hanya sekadar keputusan tanpa dasar pertimbangan di lapangan.
"Pemerintah juga harus membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan berbagai pihak, mulai dari driver, perusahaan aplikator, hingga pakar ketenagakerjaan. Kita tidak ingin kebijakan ini hanya sekadar keputusan dari atas tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan. Apalagi, status driver ojol ini masih masuk dalam kategori gig economy, yang memang belum sepenuhnya memiliki payung hukum yang jelas dalam regulasi ketenagakerjaan kita," kata dia.
Ashabul pun memandang, perlu ada kejelasan perihal skema pemberian THR. Harus ada kejelasan soal skema pemberian THR yang akan sepenuhnya dibebankan ke aplikator atau tidak.
"Sebagai wakil rakyat, tentu kami di Komisi IX akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar berpihak kepada pekerja tanpa mengganggu keberlangsungan industri transportasi online di Indonesia. Yang terpenting, kebijakan ini harus realistis, bisa dijalankan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi para driver ojol," jelas dia.