Bahlil Pastikan Izin Usaha Pertambangan Untuk NU Terbit Pekan Depan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jun 2024, 16:52
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia buka suara soal izin usaha tambang untuk Nahdlatul Ulama (NU)/ Muslimin Trisyuliono Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia buka suara soal izin usaha tambang untuk Nahdlatul Ulama (NU)/ Muslimin Trisyuliono

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka suara soal Nahdlatul Ulama (NU) akan menjadi ormas keagamaan yang menerima izin tambang pertama dari pemerintah.

Bahlil menjelaskan bahwa pemberian izin pengelolaan tambang untuk NU dilakukan pada pekan. Namun, pemberian izin akan diberikan kepada badan usaha yang dikelola oleh ormas keagamaan.

Ia mengungkapkan NU sudah membuat badan usaha dan mengurus wilayah izin usaha pertambangan khsusus (WIUPK) kepada Kementerian Investasi/BKPM.

"NU itu dapat, tapi mereka membuat badan usaha, jadi nantinya dikelola secara profesional. Saya sudah membaca beberapa rilis pengurus besar NU dan betul mungkin kalau tidak salah minggu depan sudah selesi urusannya," ucap Bahlil di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Lanjut kata Bahlil, setelah izin izin milik NU selesai pemerintah akan menawarkan izin tambang ke ormas keagamaan lainnya.

Bahlil berharap ormas keagamaan yang mendapatkan konsesi tambang bisa mengurangi beban organisasi, serta bisa meneruskan program sosial kemasyarakatan yang sudah dilakukan.

"Harapan kami hasilnya mengurangi beban dan sekaligus menjalankan program keumatan dan kemasyarakat baik kesehatan, pendidikan, sosial, termasuk menyelesaikan pesoalan sosial masyarakat ," ucapnya.

Sebelumnya Bahlil mengungkapkan alasan pemerintah memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan.

Bahlil menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil lantaran Presiden Jokowi tak ingin izin usaha pertambangan (IUP) pertambangan di Indonesia tak hanya dikuasai oleh perusahaan besar.

"Pandangan bahwa presiden menyampaikan bahwa IUP jangan hanya dikuasai oleh perusahaan-perusahaan gede, oleh investor-investor besar," ucap Bahlil.

Kemudian pemberian IUP kepada ormas keagamaan juga didasari mereka memiliki andil besar bagi Indonesia dalam proses mencapai kemerdekaan.

x|close