Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia berencana menggabungkan tiga Peraturan Presiden (Perpres) menjadi satu regulasi terkait pengelolaan sampah, guna memanfaatkannya sebagai sumber energi listrik untuk kebutuhan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai rapat koordinasi di Jakarta pada Jumat, menyampaikan bahwa penyederhanaan regulasi ini bertujuan untuk mempercepat proses perizinan dalam pengelolaan sampah agar dapat dikonversi menjadi energi listrik.
Baca Juga : Zulkifli Hasan Tegaskan Impor Singkong dan Tapioka Akan Dibatasi
"Jadi saudara-saudara, dengan begitu dipangkas prosedur yang rumit itu menjadi singkat. Diharapkan dalam 5 tahun ini kita bisa menyelesaikan di 30 provinsi. Karena sampah kita ini sudah menggunung," katanya, Jumat 7 Maret 2025.
Regulasi yang akan disederhanakan mencakup Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya, Perpres Nomor 35 Tahun 2018 mengenai percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, serta Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah di laut.
Baca Juga : Menko Zulkifli Hasan Sebut Presiden Teken Inpres Soal Irigasi
Penyederhanaan ini, menurutnya, dilakukan dengan mekanisme serupa seperti dalam proses distribusi pupuk subsidi.
Sebelumnya, pengelolaan sampah untuk keperluan elektrifikasi membutuhkan izin dari pemerintah daerah serta beberapa kementerian terkait. Namun, dengan pemangkasan regulasi ini, PLN sebagai pembeli hasil konversi sampah menjadi energi hanya perlu mendapatkan izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Karena PLN yang akan membeli hasilnya, ya sudah yang beri izin Kementerian ESDM. Izin dari Kementerian ESDM langsung ke PLN, selesai. Tinggal nanti kewajiban Pemerintah Daerah seperti apa," katanya.
Baca Juga : Zulkifli Hasan: Bulog Harus Kembali Menjadi Lembaga Non-Komersial untuk Swasembada Pangan
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa dari total proyeksi sampah di Indonesia yang mencapai 1,7 miliar ton, potensi konversinya menjadi energi listrik diperkirakan mencapai 2–3 gigawatt (GW).
"Ini perkiraan bisa sampai 2-3 GW dengan total sampah yang seperti itu," katanya pula.
(Sumber: Antara)