Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa, pemerintah akan menyederhanakan aturan pengelolaan sampah.
Dalam hal ini Zulhas menyebut aturan pengolahan sampah yang selama ini diatur oleh beberapa Peraturan Presiden (Perpres) akan dijadikan satu.
"Kita membahas persoalan yang sangat penting yaitu sampah, manajemen pengelolaan sampah secara umum ada tiga Perpres yang akan kita dijadikan satu," ucap Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jumat 7 Maret 2025.
Lebih lanjut, Zulhas menyebut aturan pengelolaan sampah selama ini panjang dan rumit.
Baca juga: Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Jabodetabek 2025 Sebesar Rp47 Ribu
Baca juga: Erick Thohir dan Rosan Roeslani Temui Prabowo di Tengah Isu Kepengurusan Danantara
Oleh karena itu perlu disederhanakan untuk mempersingkat penanggulangan sampah.
"Pengelolaan sampah ini ternyata rumit karena aturannya begitu banyak, ada aturan dari pemerintah daerah, menuju DPRD, ada dari Bupati atau gubernur, ada Kementerian terkait. padahal hasil yang beli itu PLN karena itu ini harus kita pangkas," ungkap Zulhas.
Dengan ini, Zulhas berharap permasalahan sampah dalam lima tahun ini bisa diselesaikan di 30 Provinsi.
"Nah bersama dengan itu setelah disiapkan lebih bagus kita akan mulai melarang meluncurkan praktek open dumping. Jadi nanti sampah harus masuk, dikelola sampai habis, habis sempurna istilahnya," tandasnya.