Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan kuota ekspor sekitar 1 juta ton konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI).
Beliau menyatakan, "Freeport kuotanya kurang lebih sekitar, dilihat, ya, antara 1 juta ton, sejuta lebih. Nanti kami lihat selama enam bulan ini, ya."
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menambahkan bahwa PTFI telah mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), yang saat ini sedang dievaluasi oleh pemerintah. Setelah evaluasi selesai, kuota ekspor konsentrat tembaga untuk Freeport akan diumumkan secara resmi.
Baca juga: Soal Disertasi, Bahlil: Saya Ikut Apapun Keputusan UI
Terkait bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga, Tri Winarno menjelaskan bahwa batas bawahnya adalah 7,5 persen. Namun, penetapan bea keluar dalam perpanjangan izin ekspor ini akan ditentukan oleh Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyatakan bahwa pihaknya siap mengekspor 1,3 juta ton konsentrat tembaga senilai 5 miliar dolar AS.
Ia optimistis bahwa izin ekspor konsentrat tembaga akan segera diperoleh, mengingat izin sebelumnya telah berakhir sejak 31 Desember 2024.
Pada Oktober 2024, terjadi kebakaran yang menimpa unit pengolahan asam sulfat di smelter milik Freeport di Gresik, Jawa Timur, menyebabkan operasional terhenti sementara waktu. Insiden ini menjadi alasan bagi Freeport untuk mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga kepada pemerintah.
Tony Wenas berharap, "Diharapkan bisa mencapai 1,3 juta ton sampai dengan bulan Desember (2025), diharapkan."
Dengan adanya perpanjangan izin ekspor ini, diharapkan operasional Freeport dapat kembali berjalan lancar, sehingga kontribusi terhadap perekonomian nasional tetap terjaga.
(Sumber: Antara)