BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan BNPB di 5 Provinsi, Pastikan Penanggulangan Bencana Efektif

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Mar 2025, 18:54
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan , Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan pihaknya melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2024/Ist Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan , Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan pihaknya melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2024/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan pihaknya melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2024.

Adapun pemeriksaan LK BNPB akan dilaksanakan di lima provinsi, yaitu Daerah Khusus Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Sulawesi Utara, mulai 30 Januari hingga 21 Mei 2025.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LK BNPB dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

BPK berharap pemeriksaan ini dapat mendorong peningkatan transparansi, akuntalibitas pengelolaan keuangan, serta efektivitas kebijakan penanggulangan bencana.

"Kami menerapkan pendekatan risk-based-audit untuk efisiensi dan pemahaman komprehensif atas capaian kinerja pemerintah, serta mengadopsi solution-based thinking dalam menganalisis dan menyelesaikan permasalahan," ucap Nyoman dalam keterangannya dikutip, Jumat 7 Maret 2025. 

Baca juga: Kejagung Libatkan BPK Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Minyak Mentah

Baca juga: Kemenag Serahkan Laporan Keuangan ke Kemenkeu dan BPK

"Hal ini bertujuan agar pemeriksa BPK mampu memberikan pandangan yang komprehensif dan terarah atas capaian kinerja pemerintah sesuai dengan visi dan misi yang telah dicanangkan," sambungnya.

BPK telah mengidentifikasi beberapa risiko utama dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran BNPB, termasuk implementasi peraturan baru, pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pengadaan barang/jasa, serta penyaluran dan penggunaan bantuan sosial/dana siap pakai.

Selain itu, BPK memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, di mana 81,30 persen dari total 1.198 rekomendasi telah ditindaklanjuti, sementara 16,70 persen masih dalam proses.

"Kami sangat mengharapkan komitmen Pimpinan BNPB untuk selalu memperbaiki kelemahan yang terjadi, baik kelemahan SPI dan ketidakpatuhan serta temuan berulang dengan menyediakan sumber daya dan infrastruktur yang diperlukan," tandasnya.

x|close