Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkaan bank emas atau bullion bank pada Rabu 26 Februari 2025 lalu.
Meski telah diluncurkan, ternyata ada komponen yang belum terbentuk melengkapi ekosistem bank emas tersebut, yaitu Dewan Emas Nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya Agusman, menyampaikan pembentukan Dewan Emas Nasional saat ini tengah tahap kajian lebih lanjut.
"Saat ini Dewan Emas Nasional masih dalam pendalaman," ucap Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK dikutip, Sabtu 8 Maret 2025.
Baca juga: Bank Emas Bisa Tambah PDB Hingga Rp245 Triliun, Ini Penjelasan BRI
Agusman menyebut Dewan Emas Nasional nantinya akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait dalam ekosistem bank emas nasional.
"Dalam konsepnya, Dewan Emas akan terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga yang memiliki keterkaitan dengan ekosistem bulion nasional,” ungkap Agusman.
Sebelumnya, OJK menegaskan pembentukan Dewan Emas Nasional perlu dilakukan sebagai bagian penting dalam ekosistem ideal pengembangan usaha bank emas atau bulion di Indonesia.
Kegiatan usaha bulion merupakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan.
Baca juga: Deposito Emas Pegadaian Melonjak Usai Bank Emas Diresmikan Prabowo
"Yang belum ada ekosistem yang kita perlukan yang paling penting adalah Dewan Emas Nasional," ucap Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ahmad Nasrullah, Senin 9 Desember 2024.
Lebih lanjut Ahmad menjelaskan keanggotaan Dewan Emas Nasional dapat mencakup antara lain OJK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.
Dewan Emas Nasional tersebut berfungsi antara lain melakukan penyusunan regulasi maupun pengawasan secara keseluruhan sehingga tidak hanya terbatas pada aspek keuangannya saja.