Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan izin pengelolaan tambang bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Nahdlatul Ulama (NU).
"Menyangkut wilayah besar salah satu yang mau jelaskan pemberian ke PBNU adalah eks KPC," ucap Bahlil di Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Lebih lanjut Bahlil tidak merinci seberapa besar tambang yang akan dikelola. Namun, ia memastikan bahwa pemberian izin pengelolaan tambang untuk NU dilakukan pada pekan.
Menurutnya saat ini NU sudah membuat badan usaha dan mengurus wilayah izin usaha pertambangan khsusus (WIUPK) kepada Kementerian Investasi/BKPM.
"NU itu dapat, tapi mereka membuat badan usaha, jadi nantinya dikelola secara profesional. Saya sudah membaca beberapa rilis pengurus besar NU dan betul mungkin kalau tidak salah minggu depan sudah selesi urusannya," jelasnya.
Bahlil menambahkan, setelah izin izin milik NU selesai pemerintah akan menawarkan izin tambang ke ormas keagamaan lainnya.
Ia berharap ormas keagamaan yang mendapatkan konsesi tambang bisa mengurangi beban organisasi, serta bisa meneruskan program sosial kemasyarakatan yang sudah dilakukan.
"Harapan kami hasilnya mengurangi beban dan sekaligus menjalankan program keumatan dan kemasyarakat baik kesehatan, pendidikan, sosial, termasuk menyelesaikan pesoalan sosial masyarakat ," tandasnya.