Prabowo: THR Swasta, BUMD dan BUMN Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Mar 2025, 15:41
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Prabiwo Subianto Prabiwo Subianto (NTV)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai swasta, BUMN, dan BUMD harus diberikan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 2025.

"Saya sampaikan, pertama saya minta pemberian THR untuk pegawai swasta, BUMN, BUMD diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari H," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Ia menambahkan bahwa besaran serta mekanisme pemberian THR untuk pegawai swasta, BUMN, dan BUMD akan dijelaskan lebih lanjut oleh Menteri Tenaga Kerja, Yassierli.

Baca Juga: CEO GoTo, Mitra Ojol, dan Menaker Kunjungi Istana Bahas THR

Selain membahas THR bagi pegawai swasta, BUMN, dan BUMD, Prabowo juga menyinggung tentang pemberian Bonus Hari Raya bagi pengemudi transportasi online.

"Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus pada pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dan mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengimbau pada seluruh perusahaan layanan transportasi aplikasi untuk memberi Bonus Hari Raya (BHR) dalam bentuk uang tunai," papar Prabowo.

x|close