Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara mengenai maskapai penerbangan baru bernama Indonesia Airlanes yang akan mengudara di Indonesia.
Plt. Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhammad Khusnu menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima pengajuan izin operasional dari maskapai Indonesia Airlines.
"Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut," ucap Khusnu dalam keterangannya, Senin 10 Maret 2025.
Lebih lanjut, ia menyebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal.
Baca juga: Indonesia Punya Maskpai Baru Bernama Indonesia Airlines, Dioperasikan Perusahaan Singapura
Kemudian perusahaan juga harus memiliki Sertifikat Operator Pesawat Udara/ AOC (Air Operator Certificate) sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan senantiasa berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di Indonesia telah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan," ungkap Khusnu.
Seperti diketahui, Indonesia Airlines menyatakan kesiapannya beroperasi di rute internasional.
Maskapai ini hadir sebagai pemain baru dalam dunia penerbangan tanah air dengan fokus pada layanan penerbangan premium.
Maskapai Indonesia Airlines didirikan oleh Calypte Holding Pte Ltd, sebuah perusahaan berbasis di Singapura yang bergerak di bidang energi terbarukan, penerbangan, dan pertanian.
Baca juga: Pesawat Airfast Tergelincir di Bali, 31 Penerbangan Terdampak!
Walaupun berkantor pusat di Singapura, perusahaan ini dimiliki oleh seorang pria asal Indonesia yang lahir di Aceh.
Iskandar, yang menjabat sebagai Chief Executive Officer Indonesia Airlines sekaligus Executive Chairman Calypte Holding Pte Ltd. Ia mengungkapkan bahwa Indonesia Airlines akan menjadikan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sebagai basis operasionalnya.
"Kami mempersembahkan maskapai penerbangan komersial berjadwal dengan layanan premium di bawah merek INDONESIA AIRLINES (INA)," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip, Senin, 10 Mei 2025.
Iskandar juga menambahkan bahwa berdasarkan perencanaan bisnis dan studi kelayakan yang telah disusun, Indonesia Airlines akan fokus sepenuhnya pada penerbangan internasional.
Pada tahap awal, maskapai ini akan mengoperasikan sebanyak 20 pesawat yang akan didatangkan secara bertahap.
Armada tersebut terdiri dari 10 unit pesawat berbadan kecil, yaitu Airbus A321neo atau A321LR, serta 10 unit pesawat berbadan lebar, yaitu Airbus A350-900 dan Boeing 787-9.