Ntvnews.id
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers usai audiensi dengan Mendes PDT Yandri Susanto di Kejagung, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan penuh demi mencegah penyelewengan dana desa.
“Pada dasarnya pendampingan-pendampingan ini full (penuh) kita kerjakan dan baik dari segi preventif maupun represif. Jadi, kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran; dan kalau ada kebocoran, akan kita tindak. Itu yang akan kita lakukan,” kata Jaksa Agung.
Baca Juga: MK: Cawe-cawe Mendes Yandri untuk Istrinya Pengaruhi Hasil Pilbup Serang
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2/2025). (Antara)
Yandri Susanto mengungkapkan bahwa dalam satu dekade terakhir, total dana desa telah mencapai Rp610 triliun, dengan alokasi sekitar Rp71 triliun untuk tahun 2025.
Karena besarnya anggaran tersebut, ia menekankan pentingnya kerja sama dengan aparat penegak hukum guna mencegah kebocoran. Apalagi, masih ada kepala dan perangkat desa yang belum sepenuhnya memahami tata kelola keuangan dengan baik.
“Banyak kepala desa itu tidak paham tentang pertanggungjawaban keuangan. Inilah tanggung jawab kami bersama untuk meningkatkan sumber daya manusia para kepala desa, termasuk staf desa, sehingga dalam memanfaatkan keuangan negara mereka semakin hari semakin baik,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Mendes mengungkapkan kepada Jaksa Agung adanya dugaan penyimpangan dana desa, termasuk kasus oknum kepala desa yang menyalahgunakan anggaran untuk judi online dan pembuatan situs web fiktif.
Baca juga: Wamendes: Sumber Pembiayaan Kopdes Tak Hanya dari Dana Desa
“Tadi kami juga bicarakan minta ini disupervisi atau didalami oleh pihak kejaksaan sehingga ada efek jera para oknum kepala desa itu tidak mengulangi dan yang belum melakukan itu jangan sampai melakukan,” tutur Yandri.
Kemendes PDT hanya bisa menilai penggunaan dana desa dan melaporkan dugaan kebocoran, sementara proses hukumnya diserahkan kepada pihak berwenang.
“Inti pokoknya, kami mohon support (dukungan) semua aparat penegak hukum karena bagaimanapun kami hanya bisa menyampaikan temuan-temuan, tapi yang bisa memproses atau mendalami fakta-fakta itu adalah aparat,” kata Mendes. (Sumber: Antara)