Berantas Percaloan Tenaga Kerja, Wamenaker Noel Usul 5 Langkah Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Mar 2025, 09:26
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, serta terlindungi dari praktek percaloan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, serta terlindungi dari praktek percaloan.

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, serta terlindungi dari praktek percaloan.

Adapun salah satu langkah konkret yang telah diambil pemerintah melalui pembentukan Desk Ketenagakerjaan, yang berfungsi sebagai pusat pelayanan terpadu untuk konseling, pengaduan, serta pelaporan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan.

"Dengan adanya Desk Ketenagakerjaan, kami ingin penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan semakin kuat, memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan," ujar Wamenaker Noel dalam keterangannya, Kamis 13 Maret 2025.

Lebih lanjut, Wamenaker Noel menyoroti maraknya praktek percaloan tenaga kerja yang merugikan masyarakat. 

Baca juga: Menaker Data Eks Pekerja Sritex Pasca PHK untuk Kembali Kerja Baru

Ia mengungkapkan bahwa banyak calon tenaga kerja dipungut biaya jutaan rupiah oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi atau lembaga tertentu demi mendapatkan pekerjaan.

Praktek ini menciptakan ketidakadilan dalam akses kerja dan menghambat efisiensi pasar tenaga kerja.

"Percaloan tenaga kerja bukan hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan ketimpangan dalam dunia kerja," katanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Jamin Layanan JKN untuk Eks Pekerja Sritex

Untuk mengatasi percaloan tenaga kerja, Kemnaker mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain:

1. Meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan keterampilan agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

2. Memperkuat koordinasi antara Kemnaker, pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait dalam mencegah praktek percaloan.

3. Mendorong perusahaan menerapkan sistem rekrutmen yang transparan dengan memanfaatkan teknologi dan lembaga independen.

4. Menyosialisasikan Peraturan Presiden No. 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan melalui platform SIAPkerja.

5. Mengedukasi masyarakat mengenai perusahaan penempatan tenaga kerja swasta yang resmi dan berizin.

x|close