Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Industry Task Force (ITF) untuk memperkuat ekosistem digital di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam keterangan pers pada Kamis, menyatakan bahwa kolaborasi ini berfokus pada peningkatan akses konektivitas melalui investasi baik dari dalam maupun luar negeri.
Baca Juga : Kemkomdigi Luncurkan MudikPedia 2025, Panduan Lengkap untuk Pemudik
"Dalam hal investasi 5G dan akses konektivitas digital, area ini perlu mendapat perhatian lebih. Baik melalui pendanaan negara sendiri maupun dengan melibatkan pihak swasta, baik dalam maupun luar negeri," kata Meutya dalam audiensi bersama ITF, Kamis 13 Maret 2025.
Selain konektivitas, Meutya Hafid menegaskan pentingnya tata kelola digital sebagai kebijakan utama di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menjelaskan bahwa percepatan ekosistem digital harus didukung dengan regulasi yang tepat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan startup tanpa menghambat perkembangan UMKM.
Menurutnya, salah satu faktor kunci dalam penguatan ekosistem digital adalah kesiapan negara dalam menyediakan pusat data yang andal dan aman.
Meutya Hafid menambahkan bahwa pembangunan pusat data nasional harus sejalan dengan upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital yang tersedia.
Baca Juga : Kemkomdigi Fokus Kembangkan Talenta Digital untuk Kuasai Teknologi Masa Depan
"Kita tahu bahwa data center milik swasta sudah ada, tetapi pemerintah juga perlu memiliki pusat data yang cukup kuat," ujarnya.
Meutya juga membuka peluang bagi sektor swasta untuk berpartisipasi dalam pengembangan pusat data nasional.
Menurutnya, kolaborasi ini akan memberikan wawasan lebih luas bagi pemerintah dalam membangun infrastruktur digital yang lebih optimal.
Baca Juga : Efisiensi Anggaran Kemkomdigi Disesuaikan Menjadi Rp3,84 Triliun
"Pemerintah tidak harus memiliki pusat data sendiri. Jika pihak swasta ingin berkontribusi dalam satu ekosistem bersama, tentu kami terbuka. Ini akan membuka wawasan baru mengenai bagaimana pusat data nasional bisa dibangun secara optimal," ujar dia.
Meutya turut menyoroti tren global terkait boikot terhadap produk kecerdasan buatan (AI) dari negara tertentu, Ia menegaskan bahwa Indonesia akan menerapkan kebijakan luar negeri yang terbuka dalam mengadopsi teknologi AI dari berbagai negara.
Baca Juga : Kemkomdigi Wajibkan Platform Digital Punya Sistem Perlindungan Anak
"Indonesia harus mengikuti prinsip diplomasi luar negeri, yaitu bisa mengakses teknologi dari semua pihak. Baik teknologi dari negara A maupun B, kita tidak akan melarang, Yang terpenting adalah kesiapan masyarakat dan ekosistem digital kita dalam menghadapi transformasi teknologi yang semakin pesat," pungkasnya.
(Sumber Antara)