Mendag Segel Pabrik MinyaKita di Karawang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Mar 2025, 13:53
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan uji takaran Minyakita dalam ekspose temuan pabrik Minyakita di Karawang. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan uji takaran Minyakita dalam ekspose temuan pabrik Minyakita di Karawang. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyegel pabrik PT Artha Eka Global Asia (Aega) di Karawang, Jawa Barat, akibat pelanggaran takaran Minyakita

“Jadi kepada perusahaan ini sudah kami segel dan tidak bisa berusaha lagi,” ucap Budi dalam ekspose temuan pabrik Minyakita di Karawang, Jawa Barat, Kamis, 13 Maret 2025. 

Hasil ekspose menemukan 140 dus Minyakita dan 32.284 botol kosong. Setiap dus berisi 12 botol minyak. 

Mendag menemukan ke tidak sesuaian takaran pada botol Minyakita. Pengujian volumetrik menunjukkan volume minyak hanya sekitar 800 ml, lebih rendah 200 ml dari ketentuan 1 liter, meski botol tampak penuh. 

Baca juga: Wamentan: Prabowo Marah MinyaKita Disunat

Setelah penyegelan, langkah selanjutnya adalah pencabutan izin usaha PT Aega. Meski izin belum dicabut, perusahaan sudah tidak bisa beroperasi.

Budi mengungkapkan bahwa PT Aega telah menutup pabriknya di Depok dan berpindah ke Karawang.

Kemendag bersama Ditjen PKTN dan Satgas Polri telah menyelidiki kasus ini sejak 7 Maret 2025. Produk Minyakita yang tak sesuai takaran akan ditarik dari pasaran demi melindungi konsumen.

Kemendag juga akan memperketat pengawasan terhadap produsen dan pabrik Minyakita. 

“Di bulan Ramadhan menjelang Lebaran ini, kami terus melakukan pengawasan yang ketat kepada pelaku usaha, ya, agar tidak melakukan hal yang sama seperti PT Aiga atau PT lain yang melakukan pelanggaran,” ucap Budi.

(Sumber: Antara) 

x|close