Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp76,4 triliun dari APBN 2025 untuk sektor pendidikan.
"Sampai dengan 28 Februari 2025, sudah disalurkan Rp76,4 triliun atau 10,6 persen dari total pagu APBN,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Jumat 14 Maret 2025.
Total pagu anggaran pendidikan dalam APBN 2025 mencapai Rp724,3 triliun, mengalami peningkatan dibandingkan APBN 2024 yang sebesar Rp665 triliun.
Baca Juga: Prabowo Undang Rektor Bahas Masa Depan Pendidikan dan Ekonomi
Anggaran ini dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai program unggulan.
Salah satu fokus utama adalah renovasi dan revitalisasi sekolah, di mana hingga Februari, sebanyak 22 ribu sekolah telah mengalami perbaikan.
Selain itu, program pendidikan lainnya mencakup pengembangan sekolah unggulan, sekolah taruna nusantara, dan sekolah rakyat.
Pemerintah juga mendorong kemajuan pendidikan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta digitalisasi pembelajaran.
Di samping ketiga program tersebut, anggaran pendidikan juga mendukung bantuan bagi siswa dan mahasiswa.
Baca Juga: Prabowo: Satu-satunya Jalan Menuju Keberhasilan Suatu Negara Adalah Pendidikan
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) masing-masing mencakup 1,1 juta dan 20,4 juta siswa. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diberikan kepada 9,1 juta siswa, sementara Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mencakup 197 lembaga.
Selain itu, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) diberikan kepada 10.500 mahasiswa.
Dukungan bagi tenaga pendidik juga menjadi bagian dari anggaran ini, termasuk tunjangan profesi untuk 477,7 ribu guru serta tunjangan sertifikasi bagi 666,9 ribu guru.
Baca Juga: DPR: TKA Pengganti UN Bisa Kurangi Kecurangan Dunia Pendidikan
Komitmen pemerintah terhadap sektor pendidikantetap terjaga, dengan memastikan anggaran pendidikan tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran belanja pemerintah.
*Dalam konteks APBN maka efisiensi anggaran tetap akan memperhatikan kewajiban anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN,” ujar Suahasil.
(Sumber: Antara)