Sri Mulyani Sebut Kebijakan AS Bikin Dinamika Ekonomi Global Makin Tak Menentu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Mar 2025, 21:26
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pemandangan kota Jakarta. Pemandangan kota Jakarta. (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, menyoroti pergeseran dinamika ekonomi global yang semakin tidak menentu akibat kebijakan pemerintahan Amerika Serikat (AS) saat ini.

"Tatanan dunia yang selama 50 tahun terakhir didasarkan pada aturan multilateral, kini diabaikan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 10 Maret 2025.

Baca Juga: Isu Sri Mulyani Mundur, Dasco: Belum Ada Rencana Reshuffle

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa lingkungan ekonomi global yang penuh ketidakpastian ini membuat upaya mendorong pertumbuhan ekonomi semakin sulit.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Menteri Keuangan Sri Mulyani

Ia menegaskan bahwa Indonesia sendiri menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen di tengah dinamika global yang penuh gejolak.

Meskipun menghadapi tekanan dari faktor eksternal, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 diproyeksikan mencapai 5,02 persen, menyusul ekspansi 5,03 persen pada 2024. Menkeu menekankan bahwa pencapaian ini bukanlah hal yang mudah, mengingat tekanan dari faktor global seperti kebijakan perdagangan proteksionis, volatilitas pasar keuangan, serta perubahan kebijakan moneter di negara-negara maju.

"Saya harus menekankan bahwa mempertahankan pertumbuhan di atas 5 persen bukanlah hal yang mudah bagi negara mana pun, terutama di tengah gangguan global yang luar biasa," ujarnya.

Selain berdampak pada pertumbuhan ekonomi, ketidakpastian global juga memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan imbal hasil obligasi pemerintah.

Sementara itu, imbal hasil obligasi pemerintah Indonesia bertenor 10 tahun juga mengalami fluktuasi akibat perkembangan global. Hingga Senin, imbal hasil obligasi mencapai 6,88 persen, dengan rata-rata secara ytd sebesar 6,98 persen.

x|close