Ntvnews.id, Jakarta - PT Indofarma Tbk (INAF) menyampaikan akan menjual asetnya untuk melunasi utang gaji karyawannya yang semakin membengkak.
Adapun Indofarma mencatat nilai utang gaji kepada karyawan per 30 Juni 2024 sebesar Rp19,75 miliar, tunjangan kesejahteraan Rp6,14 miliar, dan tunjangan akhir tahun Rp5,99 miliar.
Direktur Utama Indofarma Yeliandriani mengatakan, jumlah tersebut meningkat hingga 10 Maret 2025 tercatat total utang gaji karyawan sebesar Rp98,92 miliar.
"Dengan berjalannya waktu, terjadi penambahan nilai utang gaji kepada karyawan dengan nilai per tanggal 10 Maret 2025 sebesar Rp98,92 miliar," ucap Yeliandriani dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip, Sabtu 15 Maret 2025.
Baca juga: Wamenaker Noel Turun Tangan Usai Gaji Karyawan Indofarma Tak Dibayar
Baca juga: Erick Thohir Buka-bukaan Nasib Indofarma Usai Tersandung Kasus Korupsi
Lebih lanjut, kewajiban pelunasan utang gaji karyawan direncanakan berasal dari hasil penjualan aset non jaminan dan aset jaminan non produksi.
"Dimana saat ini masih berprogres proses penjualan aset tersebut sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian perdamaian," ungkapnya.
Berdasarkan valuasi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pada Februari 2024, Indofarma akan menjual aset senilai total Rp306,3 miliar.
Jumlah tersebut terdiri dari aset non jaminan sebesar Rp81,98 miliar dan nilai aset jaminan non produksi sebesar Rp224,326 miliar.
Menurutnya keputusan terkait penjualan aset telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 12 Desember 2024.