Kejagung Sudah Periksa 147 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Mar 2025, 17:31
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung telah memeriksa 147 saksi dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018–2023.

"Hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 147 orang saksi dari berbagai pihak," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Selain memeriksa 147 saksi, penyidik juga telah meminta keterangan dari dua ahli dan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Menurut Harli, beberapa saksi yang telah diperiksa termasuk jajaran direksi Pertamina, salah satunya mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Terkait kemungkinan pemeriksaan direksi lainnya, Harli menegaskan bahwa hal itu akan bergantung pada kebutuhan penyidik.

"Tentu saat ini penyidik sedang mendalami bagaimana urgensinya dan kalau penyidik merasa bahwa itu menjadi kebutuhan penyidikan, tentu penyidik akan melakukan pemeriksaan," ucapnya.  

Harli memastikan penyidik akan terus mengusut dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam korupsi tata kelola minyak mentah. 

Baca juga: Kadis Perindagkop Halmahera Barat Aniaya Warga yang Demo Minyak Tanah, Kini Dibekuk Polisi

"Karena kalau kita lihat dari 147 orang ini, saya kira sudah sangat banyak sekali, tetapi penyidik tidak akan berhenti dalam rangka mengungkap bagaimana tindak pidana ini semakin terang," ucapnya.

Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan sembilan tersangka, di antaranya:

  • Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  • Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  • Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

(Sumber: Antara)

x|close