Satgas Pangan Polri Selidiki Temuan Beras yang Tak Sesuai Takaran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Mar 2025, 19:05
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Kombes Pol. Samsu Arifin berbicara di suatu hotel di kawasan Jakarta Selatan. Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Kombes Pol. Samsu Arifin berbicara di suatu hotel di kawasan Jakarta Selatan. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dittipideksus Bareskrim Polri sebagai Satgas Pangan menyelidiki dugaan ketidaksesuaian takaran beras dengan label kemasan.

“Informasinya sudah kami peroleh dan kami sedang mendalami itu,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Kombes Pol. Samsu Arifin di Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Kombes Pol. Samsu belum mengungkap lokasi distribusi beras yang dicurangi karena masih dalam penyelidikan.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya Polri untuk mencegah penyimpangan bahan pokok di pasaran, terutama menjelang HBKN (Hari Besar Keagamaan Nasional). 

Baca juga: Kemendag Buka Suara Soal Ramai Beras 5 Kg Dijual Tak Sesuai Takaran

“Ini sudah menjadi agenda nasional setiap tahun ketika Ramadhan dan menjelang Lebaran. Kemudian Natal, tahun baru, kebutuhan bahan pangan ini meningkat sehingga potensi terjadinya penyimpangan, baik dalam takaran, ukuran, harga ini selalu terjadi. Dari satgas pangan pusat maupun daerah mendeteksi itu, melaksanakan penyelidikan terhadap semua produk pangan,” terangnya.

Sebuah video singkat yang beredar di YouTube Shorts menunjukkan temuan beras dengan berat yang tidak sesuai label. Dalam video tersebut, seorang warga memperlihatkan bahwa beras yang dibelinya hanya seberat 4 kilogram, meskipun kemasan mencantumkan 5 kilogram.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengetahui temuan beras kemasan 5 kilogram di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang ternyata hanya berisi 4 kilogram saat ditimbang.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Sudah, kita sudah dengar dan itu kan diproses sama Bareskrim Polri," kata Moga. 

(Sumber: Antara) 

x|close