Ntvnews.id, Jakarta - World Bank atau Bank Dunia mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan kinerja penerimaan pajak yang terburuk di dunia.
Penilaian ini dalam laporan yang bertajuk Economic Policy: Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia.
Adapun Bank Dunia mencontohkan pada 2021 rasio pajak Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hanya mencapai 9,1 persen.
Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan negara tetangga seperti Kamboja sebesar 18 persen, Malaysia 11,9 persen, Filipina 15,2 persen, Thailand 15,7 persen, dan Vietnam 14,7 persen.
"Indonesia mengalami tren negatif yang mengkhawatirkan dalam rasio penerimaan pajak terhadap PDB selama dekade terakhir,” dari laporan World Bank yang ditulis oleh Rong Qian dan Grzegorz Poniatowski.
Baca juga: H-1 Sebelum Libur Lebaran, 188.689 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025
Baca juga: Ambulans Bawa Jenazah Diseruduk Truk hingga Tercebur ke Sungai Sedalam 7 Meter di Bali
Bank Dunia mencatat bahwa angka rasio pajak terhadap PDB Indonesia pada 2021 mengalami penurunan sekitar 2,1 poin persentase dibandingkan dengan sepuluh tahun sebelumnya.
Dimana Pandemi Covid-19 turut memperburuk kondisi ini dengan penurunan tajam rasio pajak Indonesia ke angka 8,3 persen pada 2020.
Secara keseluruhan, Indonesia diperkirakan kehilangan potensi penerimaan pajak hingga Rp944 triliun selama periode 2016-2021.
Potensi kehilangan ini meliputi masalah ketidakpatuhan pada PPN dan PPh Badan, serta kebijakan perpajakan yang diterapkan pemerintah.