Dongkrak Penerimaan Negara, Sri Mulyani Bentuk Tim Khusus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Mar 2025, 17:00
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka suara soal isu gaji 13 dan 14 ASN bakal dihapus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka suara soal isu gaji 13 dan 14 ASN bakal dihapus (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi membentuk joint program di kalangan instansi Kementerian Keuangan guna mendongkrak penerimaan negara tahun anggaran 2025.

Adapun joint program itu melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Sekretariat Jenderal, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Inspektorat Jenderal dan Lembaga National Single Window (LNSW).

Pembentukan joint program itu sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto bahwa rasio perpajakan Indonesia harus ditingkatkan.

"Optimalisasi penerimaan negara tahun 2025 melalui joint program dimulai hari ini," ucap Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya, Kamis 27 Maret 2025.

Baca juga: Nilai Tukar Rupiah Melemah, Ini Respons Airlangga dan Sri Mulyani

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut melalui joint program nantinya saling bekerja sama menerjemahkan amanat Presiden ke dalam tugas dan fungsi Kemenkeu untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan fondasi fiskal yang berkelanjutan.

"Selamat bekerja, Ardana 1-25. Kuatkan sinergi agar terus mampu menjawab tantangan zaman. Semoga Tuhan YME senantiasa memberi perlindungan dan kemudahan kepada kita dalam melaksanakan tugas yang luar biasa penting ini,” jelasnya.

Adapun realisasi penerimaan negara tercatat sebesar Rp316,9 triliun atau 10,5 persen terhadap target APBN 2025 yang sebesar Rp3.005,1 triliun per 28 Februari 2025.

Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp240,4 triliun atau 9,7 persen dari target.

Baca juga: Awal Mula Perkenalan Lisa Mariana dengan Sosok Diduga Ridwan Kamil, Bukti Chat Terungkap

Penerimaan tersebut Rp187,8 triliun berasal dari penerimaan pajak dan Rp52,6 triliun dari kepabeanan dan cukai.

Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terserap sebesar Rp76,4 triliun atau 14,9 persen dari target.

Terkait penerimaan pajak, realisasinya turun signifikan bila dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp269,02 triliun.

x|close