Ntvnews.id, Jakarta - Ramai beredar informasi soal tunjangan hari raya atau bonus hari raya (BHR) dari aplikator untuk pengemudi ojol, yang cuma Rp50 ribu. Jumlah ini dinilai tak sesuai ketentuan yang dimintakan pemerintah.
Salah satu aplikator, Grab Indonesia angkat bicara mengenai hal itu. Mereka mengeklaim, jumlah BHR tersebut sudah sesuai skema hitung-hitungan yang berlaku.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan, BHR bukan manfaat rutin tahunan selayaknya tunjangan hari raya (THR) yang diterima pekerja. Ini merupakan apresiasi tambahan yang diberikan perusahaan kepada mitra.
"BHR diberikan atas dasar keaktifan kerja mitra pengemudi. Penyaluran BHR dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan Grab dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Selain tingkat keaktifan, juga sangat bergantung pada kemampuan finansial perusahaan," ujar Tirza, Jumat, 28 Maret 2025.
Karenanya, kata dia mitra pengemudi yang belum menerima BHR hingga saat ini, berarti tak memenuhi kriteria sesuai skema yang berlaku.
"Misalnya karena kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan yang ditentukan," tuturnya.
Ia menjelaskan, mitra penerima BHR dibagi dalam empat kategori berbeda, yakni Jawara, Ksatria, Pejuang dan Anggota. Kian baik kinerjanya, makan makin besar juga bonus yang diterima.
"Mitra Jawara Teladan paling aktif mendapat BHR tertinggi, yaitu Rp1,6 juta untuk mitra roda 4 serta Rp850 ribu untuk mitra roda 2. Untuk tingkatan kedua (Mitra Ksatria), ketiga (Mitra Pejuang), dan keempat (Anggota) murni inisiatif Grab dalam semangat berbagi menyambut Idulfitri," papar dia.
Grab Indonesia mengaku paham atas berbagai pandangan yang muncul di masyarakat. Tapi, kata mereka bonus yang diberikan tetap harus mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan.
Sebelumnya, sejumlah driver ojol dan organisasi terkait ramai-ramai komplain soal besaran BHR yang dianggap tak manusiawi. Mereka, yang merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto, berharap BHR bisa lebih banyak. Sebagian besar, BHR yang diterima para ojol hanya Rp50 ribu. Padahal, mereka ada yang bekerja lebih dari lima tahun.
"Hal ini kami protes keras dan mengecam aplikator yang kami anggap telah melakukan akal-akalan menipu Presiden RI, membangkang Menaker RI dan membohongi ojol seluruh Indonesia hanya demi menjaga citra baik di mata Presiden RI," ujar Ketua Umum asosiasi ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono.