Geram Bonus Hari Raya Ojol Cuma Rp50 Ribu, Wamenaker Noel: Aplikator Itu Rakus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Apr 2025, 12:53
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer buka suara mengenai pengemudi ojek online (Ojol) yang menerima bonus hari raya (BHR) sebesar Rp50 ribu. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer buka suara mengenai pengemudi ojek online (Ojol) yang menerima bonus hari raya (BHR) sebesar Rp50 ribu. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan buka suara mengenai aplikator transportasi online yang memberikan bonus hari raya (BHR) sebesar Rp50 ribu kepada pengemudi ojek online (ojol).

Pria yang akrab disapa Noel itu mengaku kesal mendengar pengemudi ojol hanya mendapat bonus hari raya sebesar Rp50 ribu.

"Langsung naik nih darah gue nih soal BHR. Mereka rakus jawabannya itu. Aplikator itu rakus," ucap Noel dikutip, Rabu 2 April 2025.

Noel pun memastikan pihaknya akan memanggil perusahaan aplikator menyusul laporan tersebut.

Baca juga: Menbud Fadli Zon Kenang Mendiang Ray Sahetapy

"Kita akan panggil," ungkapnya.

Sebelumnya, Menaker Yassierli menyampaikan akan memanggil aplikator mengenai ramai pengemudi ojol yang hanya menerima Bonus Hari Raya sebesar Rp50 ribu.

Menaker mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan surat edaran mengenai imbauan dan formula pemberian BHR bagi pengemudi ojol

"Kita mengeluarkan surat edaran, imbauan formulanya begini, tapi yang lain kan kita katakan sesuai dengan kemampuan perusahaan. Tapi kita sekali lagi nanti kita akan panggil dan kita akan coba gali mereka seperti apa sih implementasinya," ucap Yassierli di Jakarta, Selasa 25 Maret 2025.

Lebih lanjut, Yassierli mengaku bahwa masih menunggu laporan lengkap mengenai hal tersebut.

"Kita juga lagi nunggu ya, saya juga belum dapat laporan lengkap. Itu kan ada beberapa aplikator ya, konkretnya jadinya mereka seperti apa," jelasnya.

Baca juga: Letkol Teddy sampai Menteri Datangi Open House Ketua MPR Ahmad Muzani

Dalam kesempatan tersebut ia menegaskan bahwa pihaknya siap menerima dan menampung aduan dari pengemudi ojol terkait BHR.

"Kita tampung dulu. Nanti kalau memang kita lihat ini sesuatu yang harus kita follow up, kita klarifikasi, nanti kita panggil," jelasnya.

Seperti diketahui, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengecam pemberian THR Ojol, taksol, kurir yang tidak berprikemanusiaan dan diskriminatif.

Dari banyaknya pengaduan yang masuk ke nomor pengaduan THR Ojol, SPAI menerima aduan yang lebih tidak manusiawi lagi dari laporan sebelumnya, seorang pekerja ojol Gojek hanya dibayar THR nya senilai Rp50 ribu padahal pendapatannya selama 12 bulan sebesar Rp93 juta.

Hitungan ini menurutnya sangat tidak ini adil karena platform menentukan kategori yang diskriminatif seperti hari kerja 25 hari, jam kerja online 250 jam, tingkat penerimaan order 90 persen, total orderan minimal 250 orderan dan rata-rata rating 4,9 setiap bulannya.

Angka ini sangat jauh berbeda dari informasi yang diterima Presiden mengenai THR ojol sebesar Rp1 juta yang akan diberikan platform bagi para pekerjanya.

x|close