Ntvnews.id, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) kembali mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang sampai dengan Bojongmangu arah Jakarta sepanjang 31,25 km.
Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai dengan Kutanegara ini dimulai sejak 09.41 WIB.
Direktur Utama PT JJS Charles Lendra menjelaskan, setelah tadi malam dioperasikan mulai pukul 21.15 WIB dan ditutup kembali pada pukul 23.00 WIB, pada hari ini atas diskresi kepolisian jalur fungsional dioperasikan kembali mulai pukul 09.41 WIB.
"Pengoperasian jalur fungsional dibuka mulai pagi ini bertujuan mengurai kepadatan ketika arus lalu lintas menuju Jakarta dari arah Bandung mengalami kepadatan" ujar Charles dalam keterangannya, Kamis 3 April 2025.
Baca juga: Tragis! Ibu dan Anak Tewas Kena Tembak saat Menunggu di Lampu Merah
Charles juga menambahkan, kami memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tol terjaga selama melintasi jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan pada malam hari.
Pada jalur fungsional telah kami lengkapi dengan perambuan serta fasilitas penerangan yang cukup serta penempatan petugas layanan operasional seperti MCS, derek, Ambulance dan Rescue untuk membantu pengguna jalan jika mengalami kondisi darurat.
Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan segmen Sadang-Bojongmangu melalui ramp keluar Sadang (KM 76B) Jalan Tol Cipularang.
Pengguna jalan akan melewati Simpang Susun (SS) Kutanegara dan bisa keluar mengarah ke Karawang Barat atau lebih jauh melanjutkan perjalanan ke arah SS Bojongmangu dan keluar ke arah Cibatu atau Cikarang Timur.
“PT JJS telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 km, 500 m, 200 m dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan juga telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur,” jelas Charles.
Baca juga: RI Kena Tarif Impor AS 32 Persen, Rupiah Terancam Tembus Rp17 Ribu per Dolar AS
Charles juga mengingatkan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara.
Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol operasional Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.