Kena Tarif Baru 32 Persen, Pemerintah Indonesia Siap untuk Negosiasi dengan AS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Apr 2025, 09:21
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Setpres)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, secara resmi telah memberlakukan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada 9 April 2025 untuk seluruh negara mitra dagang AS.

Menanggapi kebijakan tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengirimkan tim ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai strategi guna menghadapi kebijakan tarif ini.

"Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal AS," kata Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis, 3 April 2025.

"Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS," lanjutnya.

Baca Juga: RI Kena Tarif Impor AS 32 Persen, Rupiah Terancam Tembus Rp17 Ribu per Dolar AS

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa dalam negosiasi ini, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai langkah untuk menanggapi isu-isu yang disampaikan oleh Pemerintah AS, terutama yang tercantum dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan oleh US Trade Representative.

Selain itu, Airlangga menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melaksanakan langkah strategis serta perbaikan struktural, termasuk kebijakan deregulasi yang mencakup penyederhanaan dan penghapusan regulasi yang dinilai menghambat, khususnya dalam hal Non-Tariff Measures (NTMs).

Langkah ini juga sejalan dengan upaya peningkatan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar, serta menarik investasi guna mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi.

Sebagai bagian dari kebijakan strategis lainnya, Pemerintah Indonesia akan terus memperbaiki iklim investasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta memperluas penciptaan lapangan kerja.

"Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS," tutupnya.

Baca Juga: Trump Resmi Umumkan kenaikan Tarif Impor, Indonesia Kena 32 Persen

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang diberlakukan terhadap sejumlah negara di dunia. Pernyataan ini disampaikan dalam pidatonya di Rose Garden pada acara bertajuk Liberation Day atau Deklarasi Kemerdekaan Ekonomi Amerika, pada Rabu, 2 April 2025 waktu setempat.

"Ini adalah salah satu hari terpenting dalam sejarah Amerika; ini adalah Deklarasi Kemerdekaan Ekonomi kita. Selama bertahun-tahun, warga negara Amerika yang bekerja keras dipaksa untuk duduk di pinggir lapangan. Namun sekarang saatnya kita untuk maju," kata Trump.

Dalam acara tersebut, Trump secara resmi menandatangani kebijakan Reciprocal Tariffs atau Tarif Timbal Balik yang dikenakan kepada seluruh mitra dagang AS. Tarif yang diberlakukan bervariasi, mulai dari 10 persen hingga hampir 50 persen.

Berdasarkan data penerapan Reciprocal Tariffs, selain Indonesia, negara lain yang dikenakan tarif impor oleh AS antara lain:

  • Tiongkok: 34%
  • Vietnam: 46%
  • Taiwan: 32%
  • Jepang: 24%
  • India: 26%
  • Korea Selatan: 25%
  • Thailand: 36%
  • Malaysia: 24%

x|close