Ntvnews.id, Jakarta - China mengumumkan akan mengenakan tarif sebesar 34 persen pada semua barang yang diimpor dari AS mulai tanggal 10 April mendatang.
Hal tersebut menyusul bea masuk yang dikenakan oleh Presiden AS Donald Trump awal minggu ini.
“China mendesak Amerika Serikat untuk segera membatalkan tindakan tarif sepihaknya dan menyelesaikan perbedaan perdagangan melalui konsultasi dengan cara yang setara, penuh rasa hormat, dan saling menguntungkan,” kata kementerian tersebut dikutip dari CNBC, Jumat 4 April 2025.
Lebih lanjut China juga mengkritik keputusan Amerik Serikat untuk mengenakan 34 persen pungutan timbal balik tambahan terhadap China.
Baca juga: Hasil Final 3 Korean V-League 2024/2025: Red Sparks Tekuk Pink Spiders
Secara terpisah, China juga menambahkan 11 perusahaan AS ke dalam daftar entitas yang menurut pemerintah China telah melanggar aturan pasar atau komitmen kontraktual.
Kementerian Perdagangan China juga menambahkan 16 entitas AS ke dalam daftar kontrol ekspornya dan mengatakan akan menerapkan kontrol ekspor pada tujuh jenis barang yang terkait dengan tanah jarang, termasuk samarium, gadolinium, dan terbium.
Seperti diketahui, Presiden Donald Trump meluncurkan tarif minimum 10 persen untuk sebagian besar barang yang diimpor ke Amerika Serikat dan bea masuk lebih tinggi pada produk dari puluhan negara.
Adapun impor China akan terpukul dengan tarif 34 persen, sekutu dekat AS tidak luput termasuk Uni Eropa, yang menghadapi tarif 20 persen, dan Jepang, yang ditargetkan untuk tingkat 24 persen.
Baca juga: Usai Walikota Depok Izinkan Mobil Dinas Dipakai ASN Mudik, Bakal Dipanggil Wamendagri?
Lebih lanjut, Indonesia juga menjadi korban perang dagang dengan kenaikan tarif impor 32 persen.
Namun Indonesia bukan satu-satunya negara Asia Tenggara yang jadi korban.
Trump juga menerapkan tarif impor ke Vietnam, Thailand, Malaysia, Kamboja dengan masing-masing tarif 46 persen, 36 persen, 24 persen, dan 49 persen.