Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan langkah-langkah strategis untuk melindungi sektor industri dalam negeri yang terdampak oleh kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS).
“Pemerintah akan menyiapkan kebijakan untuk membantu sektor-sektor yang terdampak akibat tarif resiprokal dari Amerika, terutama di sektor-sektor padat karya,” ucapnya dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Selasa, 8 April 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef), terdapat sejumlah komoditas ekspor Indonesia yang kemungkinan besar akan terpengaruh oleh kebijakan perdagangan baru dari AS.
Beberapa di antaranya termasuk tekstil, pakaian jadi, alas kaki, serta minyak kelapa sawit. Secara keseluruhan, terdapat sepuluh produk ekspor utama Indonesia yang berpotensi terkena dampak dari penerapan tarif baru oleh AS.
Sebagai respons atas langkah kebijakan tersebut, pemerintah Indonesia telah menyusun rancangan proposal negosiasi tarif yang akan diajukan kepada pihak AS. Proposal ini dirancang agar sesuai dengan ekspektasi dan kebijakan perdagangan dari pemerintah Amerika Serikat, serta bisa segera diterapkan.
Pada hari Kamis, 17 April 2025 mendatang, delegasi Indonesia yang melibatkan berbagai kementerian seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dewan Ekonomi Nasional, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Dalam Negeri dijadwalkan akan bertatap muka dengan sejumlah perwakilan Amerika untuk melakukan perundingan terkait tarif resiprokal sebesar 32 persen yang dikenakan pada produk-produk Indonesia.
Baca juga: Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Dampak Tarif Trump, Simak Rincian Datanya!
Di sisi lain, komunikasi informal antara pemerintah Indonesia dan pihak Amerika juga telah berlangsung sebagai bagian dari arahan langsung Presiden.
“Kita perang bersama-sama, kita satu tim. Nah, itu kita dengarkan dan kita tangkap bagaimana cara kita melawan keadaan seperti ini, dan ini saya pikir kita sangat bangga bahwa teman-teman dari asosiasi memberikan masukan-masukan yang sangat konkret,” ungkap dia.
Salah satu upaya yang ditempuh oleh pemerintah dalam menghadapi tantangan tarif dari AS adalah dengan mengeluarkan kebijakan deregulasi. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan biaya ekonomi yang tinggi dan pada saat yang sama memperkuat posisi kompetitif produk dalam negeri di kancah global.
Kebijakan deregulasi ini diklaim telah mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden. Selain itu, langkah ini juga didukung oleh kebijakan counter-cyclical yang diterapkan oleh pemerintah guna meredam dampak negatif dari ketegangan perdagangan global terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Dengan diberlakukannya deregulasi, pemerintah juga berharap agar negosiasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) bisa segera diselesaikan. Perjanjian ini dinilai mampu membuka pasar ekspor yang lebih luas ke kawasan Eropa.
Tidak hanya itu, deregulasi juga diharapkan dapat memudahkan akses produk Indonesia ke pasar Amerika, Tiongkok, dan negara-negara anggota BRICS (Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan).
“Saya kira kita bisa meng-absorb dampak tarif 32 persen yang diterapkan oleh Amerika,” kata Ketua DEN.
(Sumber: Antara)