DPR Ingatkan Bahaya Banjir Produk Impor yang Ganggu Industri Lokal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Apr 2025, 13:19
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anggia Ermarini Anggia Ermarini (IG: Anggia Ermarini)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah mengambil sejumlah langkah strategis guna menghadapi dinamika perdagangan global. Utamanya kenaikan tarif impor dari Amerika Serikat (AS).

Salah satu kebijakan Presiden Prabowo Subianto, ialah penghapusan berbagai hambatan dagang, termasuk kuota impor, sebagai bentuk penyesuaian dan penguatan sektor industri dalam negeri.

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menilai kebijakan ini sebagai bagian dari strategi besar untuk mendorong daya saing industri nasional di tingkat global, bukan sekadar membuka keran impor.

“Presiden berpihak kepada peningkatan industri dalam negeri yang lebih berkualitas. Tentu akan terpacu untuk lebih meningkatkan kualitas yang berdaya saing global,” ujar Anggia, Kamis, 10 April 2025.

Upaya itu dianggap sebagai respons terhadap kebijakan tarif impor proteksionis yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump, yang bertujuan untuk menyeimbangkan defisit dagang AS.

Kebijakan itu berdampak luas terhadap negara mitra dagang utama, termasuk Indonesia.

Alih-alih mengambil langkah balasan berupa tarif seperti beberapa negara lain, pemerintah Indonesia lebih memilih jalur negosiasi dan kolaborasi, termasuk penghapusan hambatan impor dan kuota sebagai bagian dari penciptaan win-win solution.

“Hubungan perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat selama ini sangat erat. Oleh karena itu, Indonesia harus cepat menyikapi agar tidak berdampak negatif pada hajat hidup orang banyak,” papar Anggia.

Walau demikian, Komisi VI mengingatkan pemerintah untuk tetap waspada terhadap potensi negatif yang dapat timbul. Khususnya risiko banjir impor dari negara maju yang bisa mengganggu stabilitas industri lokal.

Anggia meminta pentingnya mitigasi risiko secara menyeluruh, sehingga kebijakan tidak berbalik merugikan masyarakat, utamanya para pelaku usaha kecil dan menengah.

“Harus ada mitigasi risiko, terutama terhadap ancaman PHK massal jika produksi dalam negeri terganggu,” jelas dia.

Di samping itu, ia juga menyoroti tekanan nilai tukar rupiah, perlambatan pertumbuhan ekonomi global, serta tekanan eksternal lainnya sebagai tantangan nyata yang perlu diantisipasi bersama.

Kebijakan penghapusan hambatan impor ini merupakan manuver berani dari Pemerintah Indonesia dalam menjaga stabilitas serta keberlanjutan ekonomi nasional di tengah tekanan global.

Tapi, keberhasilan strategi ini sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara keterbukaan pasar dan perlindungan industri lokal.

x|close