Bonus Hari Raya Driver Ojol Cuma Rp50 Ribu, Grab: Itu Sesuai Imbauan Presiden

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Apr 2025, 11:04
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Grab Grab

Ntvnews.id, Jakarta - Grab Indonesia buka suara mengenai nominal pemberian bonus hari raya (BHR) bagi mitra pengemudi yang tidak sama.

Chief of Public Affair Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan pemberian nominal BHR untuk mitra pengemudinya ini mengedepankan nilai keaktifan, produktivitas, dan semangat berbagi.

"Sebetulnya yang sudah kami lakukan dari Grab itu sudah sesuai dengan apa yang diimbau oleh Presiden, karena yang diberikan adalah bonus hari raya, yang mempertimbangkan keaktifan mitra," ucap Tirza dikutip Jumat 11 April 2025.

Lebih lanjut, dengan mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan nilai BHR yang diberikan untuk mitra pengemudi roda empat berkisar antara Rp50 ribu sampai Rp1,6 juta.

Baca juga: Rupiah Dibuka Menguat Rp16.805 per Dolar AS Seiring Kekhawatiran Resesi di AS

Sementara bagi mitra pengemudi roda dua berkisar antara Rp50 ribu sampai Rp850 ribu. Di luar kategori tersebut, Tirza mengatakan arahan dari imbauan pemerintah adalah sesuai kemampuan finansial masing-masing perusahaan aplikasi.

"Jadi, yang kami lakukan sebetulnya dengan nominal sisanya itu adalah berdasarkan semangat berbagi, supaya lebih banyak mitra pengemudi yang bisa dapat (BHR),” ungkap Tirza.

“Karena sebenarnya pilihannya cuma dua. Nominalnya besar tapi orang yang dapat (BHR) sedikit, atau nominalnya macam-macam termasuk yang kecil supaya yang dapat (BHR) bisa lebih banyak,” sambungnya.

Tirza menjelaskan bahwa Grab Indonesia telah merampungkan distribusi BHR kepada hampir 500 ribu mitra pengemudi yang memenuhi kriteria.

Tak hanya mengedepankan produktivitas dan keaktifan mitra dalam menerima dan menyelesaikan pesanan, pertimbangan terkait besaran BHR yang diterima mitra pengemudi juga berdasarkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi Kode Etik Grab, hingga penilaian dan umpan balik dari pelanggan.

Baca juga: Gegara BAB di Kasur, Dua Balita Dianiaya Brutal Pacar Ibunya

"Di sini, semangatnya adalah untuk mereka yang memang memberikan pelayanan mumpuni kepada para pengguna, bisa mendapat (BHR) sesuai dengan arahan Presiden yaitu (berdasarkan) keaktifan mitra pengemudi,” kata Tirza.

Grab Indonesia juga akan terus melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk dengan Kemnaker hari ini. Namun, ia menekankan bahwa tidak mungkin BHR diberikan kepada semua mitra pengemudi yang terdaftar.

"Kami sudah mengkomunikasikan ini sebelum pelaksanaan BHR, karena itu secara finansial adalah hal yang mustahil," kata Tirza.

"Dan, memang secara adil, kalau mau memberikan apresiasi, maka kepada mitra pengemudi yang memang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer buka suara mengenai pengemudi ojek online (Ojol) yang menerima bonus hari raya (BHR) sebesar Rp50 ribu. <b>(Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)</b> Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer buka suara mengenai pengemudi ojek online (Ojol) yang menerima bonus hari raya (BHR) sebesar Rp50 ribu. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Kecilnya nilai BHR bagi driver ojol ini memantik pernyataan dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. Wamen yang karib disapa Noel itu bakal memanggil aplikator terkait pemberian bonus hari raya (BHR) bagi pekerja mitra pengemudi ojek online (ojol).

Wamenaker Noel mengatakan dalam pertemuan tersebut aplikator memberikan klarifikasi terkait nominal BHR, hingga penegasan kriteria bagi mitra yang berhak untuk mendapatkan bonus hari raya tersebut.

"Terkait kawan-kawan ada yang tidak dapat BHR, ada yang cuma dapat Rp50 ribu BHR-nya, tapi mereka, kawan-kawan aplikator tadi mengklarifikasi terkait kenapa ada yang dapat Rp50 ribu, kenapa ada tidak mendapatkan juga," ucap Noel, Kamis 10 April 2025.

"Mereka ada kriterianya. Tapi, mereka akan melakukan evaluasi menyeluruh, karena jangan sampai kejadian di Lebaran kemarin itu terjadi di Lebaran ke depan," sambungnya (Sumber:Antara)

x|close