Maruarar Bakal Panggil Bos Lippo James Riady dan John Riady Soal Penyelesaian Meikarta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Apr 2025, 18:41
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait akan memanggil pimpinan Lippo Group James Riyadi dan John Riady terkait masalah proyek Meikarta pada Rabu 23 April 2025 mendatang. Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait akan memanggil pimpinan Lippo Group James Riyadi dan John Riady terkait masalah proyek Meikarta pada Rabu 23 April 2025 mendatang. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait akan memanggil pimpinan Lippo Group James Riyadi dan John Riady terkait masalah proyek Meikarta pada Rabu 23 April 2025 mendatang.

Pria yang akrab disapa Ara menegaskan bahwa dirinya telah menghubungi James Riyadi dan John Riady secara langsung dan mendapat konfirmasi keduanya bersedia datang.

"Saya hari Rabu undang James Riyadi sama anaknya John Riyadi untuk membahas Mekarta di sini. Saya sudah telepon dia dan dia oke datang Rabu," ucap Ara di Wisma Mandiri, Rabu 16 April 2025.

Ara juga menegaskan para konsumen Meikarta turut diundang dalam pertemuan pada Rabu mendatang untuk membahas penyelesaian masalah keterlambatan serah terima unit.

Baca juga: Kementerian PKP Desak Pengembang Ganti Rugi ke Korban Proyek Apartemen Meikarta

Sebelumnya pada Kamis, 10 April 2025, Kementerian PKP menginisiasi pertemuan antara  Pengembang Meikarta dan pihak konsumen.

Hal tersebut untuk memastikan akan menuntaskan masalah ganti rugi korban proyek apartemen Meikarta di Cikarang Jawa Barat di masa kepemimpinannya.

"Saya berharap, dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, konsumen Meikarta dapat segera mendapatkan hak mereka, sehingga harapan memiliki hunian tidak lagi berubah menjadi kekecewaan," ucap Maruarar.

Konsumen Meikarta meminta bantuan Kementerian PKP untuk menyelesaikan permasalahan yang telah mereka hadapi bertahun-tahun dimana unit hunian yang mereka beli belum terwujud sedangkan mereka tetap diwajibkan membayar KPR setiap bulan dan jumlahnya cukup besar.

Baca juga: Momen Maruar Sirait Turun ke Lapangan Tinjau Perumahan Lippo Karawaci Serpong

Langkah tegas ini Menteri PKP ini juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian PKP bekerja untuk membantu masyarakat yang mengalami kerugian dari ulah pengembang nakal di sektor perumahan.

x|close