Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bertemu dengan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), Mitra MBN, dan Kepala SPPG Pancoran.
Hal tersebut guna menindaklanjuti isu yang beredar terkait penyelewengan dana Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menanggapi isu terkait penyaluran dana yang terjadi di SPPG Kalibata, Pancoran, Jakarta, BGN selaku pemrakarsa program MBG turut melakukan evaluasi dan pengecekan mengenai penyaluran dana yang telah dilakukan.
BGN telah melakukan kewajiban pembayaran kepada SPPG Pancoran sesuai dengan aturan, yakni melalui transfer ke rekening Virtual Account Yayasan MBN (Media Berkat Nusantara).
Baca juga: Dugaan Penggelapan Dana, Mitra Dapur Polisikan Yayasan Makan Bergizi Gratis
Pada dialog tersebut, pihak mitra MBN menjelaskan bahwa tidak ada permasalahan dengan Badan Gizi Nasional karena hal tersebut murni kesalahpahaman antara yayasan dengan mitranya.
Selanjutnya, kegiatan reguler di SPPG dalam penyediaan MBG akan dilanjutkan kembali seperti biasa.
"Isu penyelewengan dana MBG ini adalah persoalan internal yayasan dan mitranya. BGN juga telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan,” ucap Dadan dalam keterangannya, Rabu 16 April 2025.
Dadan juga menambahkan pihaknya akan lebih selektif dalam menentukan mitra yang dapat bekerja sama dengan BGN dalam pembangunan SPPG.
Baca juga: Prabowo Blak-blakan Pengawasan MBG: Saya Gak Bisa Dibohongi
“Kami berharap seluruh pihak mampu mengevaluasi kinerja masing-masing dan memperbaiki koordinasi yang telah terjalin,” ungkap Dadan.
BGN juga berkomitmen agar ke depannya dapat melakukan penguatan kembali kepada para mitra serta seluruh karyawan yang bertugas di SPPG, sehingga program MBG dapat terlaksana secara kredibel serta memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh pihak dan kelompok penerima manfaat.