IHSG Dibuka Hijau di Level 6.461, Rupiah Menguat Rp16.823 per dolar AS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Apr 2025, 10:59
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
IHSG (Antara) IHSG (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis pagi 27  bergerak menguat di tengah adanya tensi perang tarif antara Amerika Serikat (AS) dan China, serta sinyal “higher for longer” dari The Fed.

Dikutip dari Antara, IHSG dibuka menguat 19,59 poin atau 0,30 persen ke posisi 6.461,19.

Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 0,97 poin atau 0,13 persen ke posisi 724,18..

“IHSG hari ini berpotensi kembali terkoreksi seiring the Fed mengisyaratkan hold rate lebih lama,” ujar Head of Retail Research Analyst BNI Sekuritas Fanny Suherman.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak, Segram Tembus Rp1.975.000

Dari mancanegara, pelaku pasar tengah mencermati sinyal pernyataan Ketua The Fed Jerome Powell kemarin Rabu (16/4), bahwa The Fed akan mempertahankan suku bunga dalam waktu lama atau “higher for longer”, seiring ketidakpastian tarif Presiden Trump.

Pemerintah AS mengumumkan akan menerapkan tarif impor ke China mencapai 245 persen pada Selasa (15/4) malam, dari sebelumnya 145 persen, seiring tindakan pembalasan China terhadap kebijakan Presiden AS Donald Trump.

Dari China, data ekonomi mencatatkan pertumbuhan ekonomi China yang tumbuh 5,4 persen year on year (yoy) pada kuartal I-2025 atau lebih tinggi dari estimasi konsensus yang sebesar 5,2 persen (yoy).

Perdana Menteri China Li Qiang mengatakan bahwa China harus bersatu untuk mengatasi kesulitan dan secara aktif mendiversifikasi pasar, serta para pejabat juga harus bekerja keras untuk menstabilkan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Dari dalam negeri, pemerintah menerbitkan peraturan baru terkait penyesuaian skema royalti minerba yang berlaku mulai 26 April 2025, di tengah penurunan harga komoditas mineral dan batubara (minerba) global.

Baca juga: Kapan KPK Panggil La Nyalla di Kasus Dana Hibah?

Peraturan dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2025 untuk sektor batu bara dengan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan PP Nomor 19 Tahun 2025 untuk sektor mineral, seperti nikel, emas, perak, besi, timah, dan tembaga.

Segmen batu bara dikenakan tarif berdasarkan kalori dan harga batu bara acuan (HBA), sementara, tarif royalti segmen mineral akan berlaku progresif sesuai grade dan Harga Mineral Acuan (HMA).

Pada perdagangan Rabu (16/4) kemarin, bursa AS Wall Street terpantau kompak terkoreksi, diantaranya indeks Dow Jones melemah 1,73 persen, indeks S&P 500 melemah 2,24 persen, indeks Nasdaq terkoreksi 3,07 persen.

Bursa saham Eropa ditutup beragam pada Rabu (16/4), indeks Euro Stoxx 50 melemah 0,19 persen, indeks FTSE Inggris naik 0,32 persen, indeks DAX Jerman naik 0,27 persen, dan indeks CAC 40 Prancis terkoreksi 0,07 persen.

Bursa saham regional Asia pagi ini, antara lain indeks Nikkei menguat 239,80 poin atau 0,71 persen ke 34.160,20, indeks Shanghai melemah 1,93 poin atau 0,06 persen ke 3.274,07, indeks Kuala Lumpur melemah 0,29 poin atau 0,02 persen ke 1.476,63, dan indeks Strait Times menguat 22,00 poin atau 0,60 persen ke 3.684,45.

Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada pembukaan perdagangan Kamis pagi (17/4) di Jakarta, menguat sebesar 14 poin atau 0,08 persen menjadi Rp16.823 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.837 per dolar AS.

x|close