Amerika Soroti Barang Bajakan di Mangga Dua, Mendag: Nanti Kita Cek

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Apr 2025, 16:27
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (14/3/2025) Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (14/3/2025) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons mengenai informasi peredaran barang bajakan di Pasar Mangga Dua, Jakarta.

Mendag Busan menegaskan bahwa pihaknya akan mengecek terlebih dahulu temuan barang bajakan tersebut.

Namun, ia menyebut perlu adanya penegakan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) sebagai solusi.

"Pada prinsipnya kan memang Amerika juga ingin agar HaKI itu kan memang harus ditegakkan ya. Masalah itu nanti kita cek," ucap Mendag Busan, Minggu 20 April 2025.

Baca juga: AS Soroti Barang di Mangga Dua, Minta RI Tindak Tegas

Lebih lanjut, Mendag Busan menjelaskan pihaknya terus melakukan pengawasan barang-barang yang beredar di pasar.

"Sebenarnya kita pengawasan kan reguler, rutin terus dilakukan ya. Dan kemarin, 2 hari yang lalu ya, kan kita juga ada menyita barang-barang yang ilegal, jadi terus kita berjalan," ungkapnya.

Sebeumnya, Amerika Serikat (AS) menyoroti terkait barang bajakan yang ada di Pasar Mangga Dua, Jakarta.

Menurutnya barang bajakan tersebut dinilai menjadi hambatan dagang dan investasi antara AS-Indonesia.

Baca juga: Terpopuler: Penumpang Dihantam Kereta di Mangga Dua, Mitos Pakai Baju Warna Hijau di Pantai Selatan Jawa

Dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dibuat oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), Indonesia berada dalam daftar pantauan prioritas seperti dalam laporan 2024.

Dalam laporan tersebut dijelaskan masih ada kekhawatiran bagi pelaku usaha AS meski Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (HKI).

Mereka menilai pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek dagang yang meluas baik secara daring dan di pasar fisik merupakan kekhawatiran utama.

"Pasar Mangga Dua di Jakarta terus tercantum dalam Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024," tulis laporan USTR.

x|close