Ntvnews.id, Jakarta - Sejumlah serikat buruh transportasi pelabuhan mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk memecat Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), menyusul kemacetan parah di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 16-18 April 2025.
Adapun desakan itu disampaikan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (SBTPI).
"Tuntutan kami, pecat Dirut PT Pelindo, Dirut PT Multi Terminal Indonesia (MTI) dan Dirut PT New Priok Container Terminal One (NPCT1) dan bongkar gerbang utama (common gate MTI) serta hapuskan kebijakan melewati gerbang (gate pass) berbayar," kata Ketua Umum KPBI, Ilhamsyah, Senin 21 April 2025.
Pihaknya mewakili KPBI, FBTPI, dan SBTPI akan melanjutkan perjuangan mendesak Pelindo agar segera melakukan pembenahan secara serius untuk berikan keadilan kepada para buruh sopir dan warga Jakarta Utara.
Baca juga: Horor Macet Dua Hari Tanjung Priok, Pelindo: Bongkar Muat Kembali Normal
Ilhamsyah mengatakan pelabuhan Tanjung Priok merupakan salah satu pelabuhan di Indonesia yang menjadi gerbang ekonomi nasional.
Dulunya, Pelabuhan Tanjung Priok menjadi pelabuhan tersibuk di Indonesia dengan bentang sejarah yang panjang dan erat kaitannya terhadap perkembangan perdagangan dan kolonialisme.
Sebelum menjadi Tanjung Priok, pelabuhan ini bernama Sunda Kelapa dan volume aktivitas meningkat serta kapal yang bersandar makin besar, membuat pemerintah kolonial Belanda membangun pelabuhan lebih besar yaitu Pelabuhan Tanjung Priok.
Pelabuhan Tanjung Priok kian berkembang seiring kemajuan zaman dan Pelindo II dipercaya sebagai salah satu perusahaan BUMN untuk mengelola pelabuhan tersibuk di Indonesia tersebut.
Ia mengatakan pada kenyataannya kemajuan tidak serta merta selaras membawa kesejahteraan kepada para buruh dan masyarakat di Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurut dia, beragam persoalan yang timbul justru disebabkan oleh aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok yang dikelola oleh Pelindo.
Ia memberikan contoh, mulai dari persoalan ketenagakerjaan, premanisme dan pungli, kemacetan, bahkan terdapat indikasi terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perusahaan yang notabene sebagai perusahaan milik negara.
Ia mengatakan FBTPI terlibat dalam pengorganisasian dan aksi bersama Keluarga Besar Sopir Indonesia (KB-SI) dalam merespon persoalan biaya masuk pelabuhan (gate pass).
Kemudian, pemberantasan pungutan liar dan premanisme, perbaikan sistem operasi pelabuhan, perbaikan dan pengadaan fasilitas serta kemacetan pada Februari lalu.
"Masih terang dalam ingatan kita, begitu ramai menjadi perbincangan publik soal kemacetan parah Tanjung Priok," kata dia.
Baca juga: Suasana Kemacetan Terminal Tanjung Priok Usai Bongkar Muatan
Ia mengatakan keadilan ini sebenarnya menjadi permasalahan tradisional yang tidak pernah diselesaikan secara serius oleh Pelindo.
Keberadaan Pelabuhan Tanjung Priok kini bukan membawa kabar gembira bagi masyarakat, tetapi membawa kabar duka yang selalu menghantui masyarakat.
"Pengelolaan yang ugal-ugalan, tidak profesional dan jauh dari azas keadilan bagi seluruh rakyat, terpampang jelas dari pengelolaan kuota kontainer yang seharusnya 2.500 per hari dipaksakan menjadi 7.000 per hari," katanya.
Selain itu, lanjutnya berdasarkan investigasi FBTPI, beberapa keterangan anggota dari Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (SBTPI) yang bekerja sebagai sopir trailer keluar masuk Pelabuhan Tanjung Priok.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kemacetan mulai dari jumlah alat yang masih sangat terbatas, sistem sering eror dan "common Gate MTI" tidak efektif penggunaannya.
Ia mengatakan Gate MTI yang merupakan common gate, rencananya akan mengatur mobil yang akan menuju ke NPCT1, NPCT2 dan NPCT3, sedangkan sekarang NPCT2 dan NPCT3 belum beroperasi.
"Di sisi lain, common gate keberadaannya di dekat jalan raya sehingga menyebabkan kemacetan sampai ke sana," kata dia.
Adapun Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo saat ini adalah Arif Suhartono. (Sumber:Antara)