Sri Mulyani Klaim Penerimaan Pajak Maret 2025 Meningkat Berkat Implementasi Coretax

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Apr 2025, 16:47
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Coretax/Ist Coretax/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan perbaikan sistem inti perpajakan atau Coretax DJP menjadi salah satu faktor pendorong perbaikan kinerja penerimaan pajak.

Bendahara Negara menyebut penerimaan perpajakan mencapai Rp400,1 triliun pada triwulan I 2025 atau sekitar 16,1 persen dari target APBN.

Dari jumlah tersebut terjadi tren positif khususnya penerimaan pajak di Maret 2025 sebesar Rp134,8 triliun, naik dibandingkan bulan Februari 2025 sebesar Rp98,9 triliun.

"Penerimaan bulan Maret 2025 mencapai 41,8 persen dari total realisasi akumulasi penerimaan pajak pada triwulan I 2025 sebesar Rp322,6 triliun," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Kamis 24 April 2025.

Baca juga: PCO Tegaskan Coretax sebagai Langkah Reformasi Sistem Perpajakan Nasional

Baca juga: DJP Hapus Sanksi Keterlambatan Pembayaran Pajak Imbas Penerapan Coretax

Sri Mulyani menegaskan,  peningkatan penerimaan pajak itu didorong perbaikan sistem Coretax.

"Peningkatan penerimaan pajak ini ditopang oleh berbagai program reformasi perpajakan untuk perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi Coretax," jelasnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan kenaikan tersebut menunjukkan program-program perbaikan penerimaan perpajakan berjalan on track.

Ke depan diharapkan pelaksanaan penarikan pajak akan lebih efisien dan penerimaan pajak diprakirakan akan tumbuh secara lebih optimal.

"Kenaikan penerimaan pajak menurut jenis pajak, rumah tangga dan sektor ekonomi menunjukkan bahwa perekonomian dan daya beli konsumen secara umum masih tetap kuat," tandasnya.

x|close