Ntvnews.id, Jakarta - Sangat penting bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui cara melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Klaim ini dapat memungkinkan Anda mendapatkan berbagai manfaat, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), hingga Jaminan Pensiun. Untuk memastikan hak Anda tidak terganggu dan prosesnya berjalan lancar, ikuti panduan lengkap dan praktisnya di bawah ini.
Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum mengajukan klaim, pastikan Anda telah memenuhi beberapa persyaratan umum berikut:
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
-
Memiliki dokumen pendukung seperti KTP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Keluarga (KK), dan buku tabungan.
-
Untuk klaim JHT, Anda biasanya harus sudah tidak bekerja, baik karena resign, PHK, atau pensiun.
-
Untuk klaim JKK atau JKm, diperlukan dokumen tambahan seperti surat keterangan kecelakaan, surat kematian, atau laporan medis.
Langkah-Langkah Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini tahapan mudah untuk melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan:
1. Siapkan Dokumen Lengkap
Persiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sesuai jenis klaim Anda. Untuk klaim JHT, dokumen yang perlu dibawa:
-
KTP
-
Kartu BPJS Ketenagakerjaan
-
Buku tabungan
-
Surat keterangan berhenti bekerja (resign/PHK/pensiun)
Jika klaim secara online, pastikan Anda sudah memindai (scan) semua dokumen tersebut.
Baca juga: Cara Mudah Cek Saldo dan Status BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
2. Pilih Metode Klaim: Online atau Offline
Anda bisa memilih dua cara klaim, yaitu:
a. Klaim Online melalui Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan daring bernama Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Anda bisa mengaksesnya lewat website resmi: (Lapak Asik)
Langkahnya:
-
Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan yaitu Lapak Asik.
-
Isi formulir data diri.
-
Unggah dokumen persyaratan.
-
Tunggu konfirmasi jadwal wawancara online.
-
Proses verifikasi dilakukan via video call.
b. Klaim Offline di Kantor Cabang Jika lebih nyaman tatap muka, Anda bisa datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Ambil nomor antrean untuk klaim dan serahkan dokumen ke petugas. Pastikan semua dokumen sudah lengkap untuk mempercepat proses.
3. Tunggu Verifikasi dan Pencairan Dana
Setelah verifikasi selesai, pencairan dana akan dilakukan ke rekening Anda. Biasanya butuh waktu 3–7 hari kerja setelah klaim dinyatakan lengkap dan valid.
Tips Agar Klaim BPJS Ketenagakerjaan Cepat Disetujui
-
Pastikan dokumen tidak buram saat scan/upload.
-
Isi data diri di formulir online dengan teliti.
-
Gunakan nomor telepon dan email yang aktif agar mudah dihubungi petugas.
-
Jangan lupa mengecek masa aktif kepesertaan Anda, terutama jika klaim JHT.
Kesalahan Umum Saat Klaim yang Harus Dihindari
Hindari beberapa alasan kegagalan peserta yang sering dialami agar proses berjalan dengan lancar seperti berikut:
-
Mengunggah dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai format.
-
Salah input data pribadi.
-
Tidak mengikuti instruksi wawancara online dari BPJS Ketenagakerjaan.
-
Menggunakan rekening bank orang lain untuk pencairan dana.