Zulhas Minta Rumah Potong Hewan Wajib Punya sertifikat Halal Mulai Oktober 2024

NTVNews - 5 Mei 2024, 07:12
Muslimin
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Rumah Potong Hewan Rumah Potong Hewan

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak para pelaku usaha rumah potong hewan (RPH) untuk melakukan proses potong hewan khususnya unggas sesuai standar yang ditetapkan.

Zulhas mengungkapkan, hal ini penting dilakukan agar konsumen mendapatkan produk unggas yang higienis, sehat dan halal.

"Saya mengajak semua teman-teman yang mempunyai usaha di bidang peternak ayam untuk melakukan pemotongan ayam dengan cara sempurna, halal, sehat, bersih," ujar Zulhas, Sabtu (4/5/2024).

Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan pemerintah tengah mewajibkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kuliner untuk memiliki sertifikasi halal mulai Oktober 2024.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama muslim dan daya saing produk di pasar global.

"Nanti semua ayam atau ayam potong harus ada sertifikat halal, Oktober sudah tidak bisa ditawar lagi harus ada sertifikat halal. Oleh karena itu, proses pemotongan itu penting," ungkap Zulhas.

Mendag juga menekankan agar pelaku usaha harus memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pemerintah akan melakukan pengawasan produk, termasuk kuliner untuk melindungi konsumen.

"Salah satunya, ada syarat-syaratnya agar ayam potong itu memenuhi standar, agar tidak merugikan kosumen. Perlahan semua harus memenuhi standar kesehatan supaya yang kita konsumsi itu sehat, halal dan bersih," tandasnya.

x|close