Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai bahwa aplikasi buatan China, Temu akan sulit menerapkan model bisnisnya di Indonesia.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menjelaskaan, model bisnis yang diterapkan Temu adalah produsen ke konsumen atau factory to consumer (F to C), sehingga tidak bisa diterapkan di Indonesia.
"Temu itukan sebenarnya belum mendaftar ke kita, saya sudah mengecek ke Kominfo itu belum masuk," ucap Isy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
"Temu model bisnisnya kan factory to consumer, itu tidak cocok dengan kebijakan di Indonesia," sambungnya.
Lanjut kata Isy, skema bisnis yang diterapkan oleh aplikasi Temu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 mengenai kegiatan dari pabrik ke konsumen harus melalui perantara, tidak boleh langsung.
"Itukan bertentangan dengan PP 29 Tahun 2021 jadi kalau setiap kegiatan dari factory ke consumer harus ada perantaranya, ada harus distributor. Jadi tidak bisa dari pabrik langsung ke konsumen," ungkapnya.
Sehingga, isy memastikan pihaknya akan terus memantau secara intens mengenai aplikasi Temu.