Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim menjelaskan bahwa gangguan yang terjadi pada sistem imigrasi disebabkan Pusat Data Nasional (PDN) yang bermasalah.
"Yang bermasalah PDN, Pusat Data Nasional, yang dikelola Kominfo," kata Silmy dilansir dari Antara, Kamis (20/6/2024).
Lanjut kata Silmy, Pusat Data Nasional tersebut dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sehingga penyelesaiannya menjadi kewenangan lembaga itu.
"Imigrasi sebagai pengguna, di mana server kita ada di PDN," tambahnya.
Silmy mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan internasional untuk datang lebih awal guna mengantisipasi antrean di konter imigrasi.
Penumpang di bandara (X lastnfurioud)
"Datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean yang lebih lama di konter imigrasi. Disarankan tiga jam sebelum jadwal penerbangan," pesan Dirjen Imigrasi.
Seperti diketahui, seluruh layanan sistem imigrasi di seluruh bandara internasional di Indonesia terganggu hari ini, Kamis (20/6).
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham melalui unggahan di akun Instagram resminya @ditjen_imigrasi, menjelaskan bahwa gangguan di Pusat Data Nasional Kominfo berdampak pada seluruh layanan keimigrasian.
Pusat Data Nasional tidak hanya diperuntukkan Ditjen Imigrasi, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data untuk seluruh instansi pemerintahan di Indonesia.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan informasikan jika sistem telah beroperasi kembali," demikian unggahan Ditjen Imigrasi.