Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan perkembangan mengenai penanganan gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik.
Adapun salah satu layanan yang terganggu adalah sistem keimigrasian yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Ditjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, sejumlah layanan terkait keimigrasian sudah kembali beroperasi.
"Langkah-langkah pemulihan terus dilakukan dengan perkembangan sebagai berikut, pertama sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi," ucap Semuel, Sabtu (22/6/2024).
Lebih lanjut, sebagian layanan imigrasi melalui autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap.
Sedangkan untuk layanan autogate di bandara lain masih terus diupayakan pemulihannya. Namun, agar proses keimigrasian dapat terus berjalan, layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan.
"Kominfo terus melakukan upaya-upaya pemulihan secepat-cepatnya, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan publik ataupun pengguna layanan," ungkap Semuel.
Upaya-upaya tersebut dilakukan secara intensif bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom Indonesia dan mitra penyelenggara lainnya.
Dalam hal layanan keimigrasian, Kementerian Kominfo bekerja bersama dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.